Jakarta, Pelitabaru.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan ragu memecat pejabat yang dinilai gagal menjalankan tugas rakyat dan setia mengabdi kepada negara.
“Kita tidak akan ragu-ragu copot, memecat pejabat yang tidak mampu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat partai mana asa-usul, suku mana, agama mana, ras mana. Siapa yang tidak bisa setia menjalankan tugas rakyat kita persilakan untuk berhenti dari jabatan-jabatan pengabdian kepada negara dan rakyat,” kata Prabowo saat memberikan arahan kepada kepala daerah seluruh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Menurut Prabowo, korupsi, tindak penyelewengan, penyalahgunaan kekuasaan, mencari keuntungan pribadi maupun kelompok, membiarkan kekayaan negara dicuri, akan berujung memberatkan kehidupan rakyat Indonesia.
Karenanya, Presiden dibantu para menteri Kabinet Merah Putih terus bekerja mengamankan aset dan kekayaan sumber daya alam negara, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Kita mencari aset-aset, kita meneliti peraturan-peraturan, dan kita tidak segan-segan untuk melakukan apa yang diperlukan sehingga semua kekayaan negara bisa kita amankan dan kita gunakan untuk kepentingan rakyat kita,” kata Prabowo.
Sementara itu, Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai kasus temuan kayu gelondongan saat musibah banjir di Sumatera berpotensi mengarah pada kejahatan korporasi. Ia menyebut penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
“Penyidik Bareskrim Polri kan sudah menaikkan penyidikannya. Sudah ada tersangkanya tapi belum disampaikan siapa atau korporasinya,” ujar Yenti.
Menurutnya, kasus tersebut hampir dipastikan melibatkan korporasi yang berkaitan dengan kayu gelondongan yang ditemukan di lokasi bencana. Penelusuran tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang memberikan izin.
“Itu kan pasti kita akan membidiknya, itu pasti korporasi-korporasi. Korporasi yang berkaitan dengan kayu gelondongan tadi, artinya apa? Itu bisa nanti, siapa yang memberikan izin. Kemudian siapa korporasinya. Banyak itu nanti. Jadi itu nanti kemungkinan kejahatan korporasi,” tegasnya.
Yenti menjelaskan, dugaan tindak pidana dalam kasus ini dapat mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari illegal logging, kejahatan lingkungan, hingga tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Berkaitan dengan apa? Berkaitan dengan bisa jadi itu adalah kejahatan illegal logging. Bisa juga kejahatan lingkungan. Bisa juga korupsi. Kalau diambil dalam hal ini kerugian negara dan lingkungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, bencana yang terjadi dinilai lebih berat karena adanya dugaan kuat pembabatan hutan secara masif. Kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir bahkan disebutnya sebagai bukti nyata dari kejahatan tersebut.
“Penyebabnya itu menjadi sangat berat, sangat besar karena adanya dugaan adanya illegal logging, minimal ada pembabatan hutan. Dan kayu gelondongan tersebut malah menurut saya kayak barang buktinya ditunjukkan. Ini loh barang buktinya. Ya itu gelondongan-gelondongan itu,” katanya.
Oleh karena itu, Yenti mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara konsisten hingga tuntas. “Maka harus ini, Presiden Prabowo ini jangan hanya tegas di awal-awal saja, tapi harus betul-betul harus ditegakkan hingga tuntas,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan adanya potensi tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan tersebut. “Dan jangan lupa karena mereka sudah menikmati hasil kejahatannya, pasti itu pasti ada tindak pidana pencucian uangnya,” pungkas Yenti. (zie/fuz*)












