Status Siaga 1 Panglima TNI, Pengamat: Negara Tak Mau Kecolongan

oleh
Susaningtyas Kertopati
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Perintah Siaga 1 bagi seluruh prajurit yang dikeluarkan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dinilai pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati sebagai antisipasi dari geopolitik dunia yang makin panas.

banner 336x280

Menurut dia, TNI tentu tidak ingin kecolongan jika situasi global tiba-tiba berdampak ke dalam negeri. Dia menduga keputusan tersebut juga didasarkan pada laporan intelijen yang memetakan kemungkinan gangguan keamanan di kawasan.

“Pihak TNI sebagai penjaga kedaulatan negara tentu tidak berharap ada kondisi Pendadakan. Pasti ada laporan Intelijen berkaitan dengan probabilitas adanya gangguan keamanan yang bisa terjadi di kawasan,” ucap Nuning, sapaannya dikutip dari Liputan6.com, Minggu (8/3/2026).

Lebih lanjut, Nuning pun menyoroti isian perintah Siaga 1 yang keluarkan Panglima TNI. Salah satunya adalah soal pemetaan kemungkinan evakuasi WNI dari wilayah konflik. Menurutnya, operasi penyelamatan semacam ini dilakukan melalui koordinasi ketat antara TNI dan Kementerian Luar Negeri.

“TNI, khususnya, sering menurunkan Crisis Response Team (CRT) untuk memimpin operasi penyelamatan,” ucap dia.

Dalam telegram itu, TNI juga memerintahkan patroli di objek vital serta pengamatan udara 24 jam. Langkah ini, kata Nuning, menuntut penguatan peran TNI Angkatan Udara, terutama dalam menjaga wilayah udara Indonesia.

“Jika konsep network centric operation dijalankan konsisten, kekuatan tempur udara bahkan bisa mulai digeser ke wilayah perbatasan. Jarak jelajah pesawat TNI AU sangat ditentukan dari mana pangkalan awalnya untuk airborne,” papar Nuning.

Sementara itu di dalam negeri, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di objek vital dan kawasan kedutaan besar di Jakarta. Menurut dia, pengamanan tersebut merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang memang menjadi tugas TNI.

“Dasar hukumnya, berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004, TNI bertugas mengamankan objek vital nasional yang strategis,” tandas Nuning.

Sementara itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait membenarkan soal penetapan Siaga 1 bagi prajurit TNI di seluruh Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan peningkatan kesiapsiagaan militer merupakan hal yang lazim dalam sistem pertahanan negara.

“Peningkatan kesiapsiagaan merupakan hal yang lazim dalam sistem pertahanan negara dan menjadi bagian dari mekanisme internal dalam menjaga kesiapan operasional satuan,” kata dia, disitat dari Liputan6.com.

Dia menjelaskan, TNI memang dituntut selalu siap menghadapi perkembangan situasi strategis yang berubah cepat. Langkah antisipatif, kata dia, bisa dilakukan terhadap dinamika global, regional hingga kondisi nasional.

“TNI secara profesional memang selalu melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap perkembangan situasi strategis, baik di tingkat global, regional, maupun nasional,” ucap dia.

Kemhan, lanjut Rico, pada prinsipnya mendukung setiap upaya peningkatan kesiapsiagaan prajurit. Terlebih hal itu berkaitan langsung dengan tugas utama TNI menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah. Selain itu, kesiapsiagaan militer juga penting untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia.

“Kementerian Pertahanan sendiri pada prinsipnya mendukung setiap upaya peningkatan profesionalisme dan kesiapsiagaan TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tandas dia.

Sebagai informasi, ada tujuh instruksi dalam Telegram Panglima TNI. Pertama: Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajaean dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.

Kedua: Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.

Ketiga: Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan Atase Pertahanan (Athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan serta berkoordinasi dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri), KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), dan otoritas terkait sesuai eskalasi di Timur Tengah.

Keempat: Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit strategis dan keduataan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

Kelima: Satuan Intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

Keenam: Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanakan siaga di satuan masing-masing.

Ketujuh: Laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan. (fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *