Said Didu: Prabowo Dikhianati

oleh
Said Didu
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Analis kebijakan publik Muhammad Said Didu menyebut, Presiden Prabowo Subianto, dikhianati. Pernyataan ini tak lepas dari penetapan tiga tersangka petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kasus dugaan korupsi program Makan Gizi Gratis (MBG).

banner 336x280

“Saya melihat Prabowo betul-betul merasa dikhianati oleh orang yang dipercaya,” kata Said Didu di Jakarta, dikutip Kamis (11/6/2026).

Karena itu, ia mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap para tersangka. Sebab, menurutnya, kompetensi, integritas, dan kemampuan menjalankan tata kelola yang baik harus menjadi pertimbangan utama dalam mengelola program pemerintah yang menggunakan anggaran besar.

Terkait sikap Prabowo sendiri, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini melihat adanya kecenderungan pemerintah mulai lebih terbuka terhadap berbagai kritik yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait pelaksanaan Program MBG.

“Saya melihat Prabowo mulai realistis dan mulai mendengarkan kritik masyarakat,” ujarnya.

Meski mengkritisi tata kelola pelaksanaannya, Said menegaskan tetap mendukung program MBG karena memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun demikian, ia menilai pelaksanaan program perlu terus diperbaiki agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan memprioritaskan penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.

“Saya mendukung pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu pembiayaan program MBG. Itu lebih nyata manfaatnya kepada rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi penggeledahan di Jakarta. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Mereka adalah, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nadhi, mengatakan barang yang disita berupa HP, laptop, dan dokumen penting.

“Hasilnya dokumen dan barang bukti elektronik seperti HP dan laptop,” kata Syarief dalam keterangannya, Kamis (11/9/2026).

Kejagung belum merinci enam lokasi penggeledahan tersebut. Saat ini, barang bukti itu tengah dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

“Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026. Tim penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Saudara DH kepala BGN, SS selaku wakil kepala BGN, dan LP selaku wakil kepala BGN bidang Pengembangan organisasi dan kelembagaan. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, DH, SS dan LP dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan DH, SS dan LP sebagai tersangka,” ujar Syarief lagi.

Selain itu, Kejagung juga kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola program MBG pada Sabtu 6 Juni 2026. Tersangka barunya adalah Asep Yusuf Somantri (AYS), orang kepercayaan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.

“Tim penyidik menetapkan satu orang tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta,” ujar Syarief.

Asep ditugaskan Sony untuk mencari mitra SPPG. Dalam pencarian, Asep Yusuf diberi wewenang untuk mengintervensi tim verifikator mitra SPPG. “Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian rupa agar calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” kata Syarief.

Kedua, Asep juga bisa memfasilitasi pendirian SPPG pada titik-titik yang tidak tepat atau seharusnya sudah tutup dan menyetorkan uang imbalan kepada Sony.

“Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS,” kata Syarief.

Usai ditetapkan jadi tersangka, Asep ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Asep dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang Tipikor dan Pasal 605 ayat 2, Pasal 606 tentang KUHP.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai dapat menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi jajaran orang-orang kepercayaannya yang mengelola program strategis pemerintah. (fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *