Jakarta, Pelita Baru
Dana insentif daerah sebesar Rp1 triliun siapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemerintah daerah berprestasi. Hal itu diungkap Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dilansir Kamis (11/6/20256).
“Kami mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah,” kata Tito seraya menyebut, program ini dilakukan untuk menciptakan iklim kompetitif antardaerah.
Terkait kualifikasinya, Mendagri mengatakan pemerintah daerah berprestasi dari berbagai capaian kuantitatif, seperti aspek pengendalian inflasi, penurunan pengangguran dan kemiskinan, serta pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Tito, selain dimaksudkan untuk penambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penghargaan itu juga bertujuan menciptakan iklim kompetitif sehingga pemerintah daerah saling meningkatkan kinerja.
“Tahun ini kita memang sudah bekerja untuk melaksanakan kegiatan pemberian’award’ (penghargaan) kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam’region’ (regional) dengan alokasi anggaran Rp1 triliun,” kata dia.
Mendagri menjelaskan program insentif fiskal daerah yang sebelumnya bernama dana insentif daerah ini berada di Kementerian Keuangan, kemudian dialihkan ke Kemendagri.
“Kita kan tidak enak, Kemendagri menekan terus, kadang-kadang memberi ‘punishment’ (hukuman), ‘reward’-nya cuma tropi saja, sementara yang memberikan insentif fiskalnya Kementerian Keuangan. Jadi, saya waktu itu menyampaikan kepada Kementerian Keuangan, tolonglah sebagian diserahkan kepada Kemendagri yang mengadakan acaranya supaya saya tidak ‘mukul-mukul’ terus nih kepada kepala daerah,” katanya.
Selain itu, Kemendagri juga meminta agar anggaran untuk tahun 2027 ditambah Rp6,27 triliun dari pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas Rp4,65 triliun.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pagu indikatif tersebut belum memenuhi kebutuhan kementeriannya mengingat program prioritas nasional dan tugas penting lainnya yang diemban.
“Oleh karena itu, kami melihat ada terdapat kebutuhan anggaran, usulan kebutuhan anggaran tambahan sebanyak Rp6,27 triliun,” kata Tito dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan total pagu indikatif Kemendagri tahun 2027 mengalami penurun 40 persen dibanding pagu alokasi anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp7,8 triliun.
Menurut Tito, perhitungan kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan tahun depan, Kemendagri membutuhkan tambahan anggaran Rp6,27 triliun sehingga total pagu anggaran diproyeksikan menjadi Rp10,93 triliun.
Dia menjelaskan kerja strategis Kemendagri tahun 2027 fokus pada mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di daerah, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, pembangunan tiga juta rumah, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, percepatan pembangunan daerah 3T, dan penuntasan tuberkulosis.
Kemendagri, kata dia, juga memiliki kegiatan yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda, seperti seleksi penerimaan calon praja, seleksi komisioner penyelenggara pemilu, serta penguatan administrasi kependudukan dan identitas digital.
Sementara itu, Komisi II DPR RI menyatakan mendukung sepenuhnya usulan tambahan anggaran tersebut dan akan membahasnya secara mendalam pada rapat berikutnya.
Komisi II meminta Kemendagri untuk segera menyampaikan matriks rinci program-program prioritas yang terdampak langsung oleh kebijakan efisiensi anggaran tahun 2027 dan segera melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas. (dho/*)












