Jakarta, Pelita Baru
Utusan Khusus Presiden RI Fauka Noor Farid membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menghina profesi wartawan dan LSM saat menyampaikan pidato di Harlah PKB pada Kamis (24/7/2026) lalu.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan itu merupakan sindiran atas upaya intelijen asing yang ingin merusak kedaulatan Indonesia. Fauka yang merupakan mantan Tim Mawar Kopassus ini menambahkan, dalam dunia intelijen memang terdapat banyak opsi untuk melakukan penyamaran, tapi jurnalis dan LSM berada di daftar teratas.
“Presiden Prabowo sangat menghormati kerja wartawan dan peran LSM dalam membangun bangsa. Jadi tidak ada satupun tendensi sedikitpun ke arah merendahkan,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (26/7/2026).
Menurut Fauka, pernyataan Prabowo yang menyebut bahwa saat ini ‘Londo Ireng’ telah berkamuflase menjadi wartawan dan LSM bukan ditujukan sebagai penghinaan profesi dan kelompok.
Presiden, kata Fauka ingin menjelaskan intelijen asing yang berupaya mengusik kedaulatan Indonesia dari bayang-bayang melakukan tugasnya dengan cara menyamar. “Intelijen asing itu kalau mau mencari informasi di suatu negara penyamaran yang paling mudah dengan menjadi jurnalis dan LSM,” kata Fauka.
Menurut Fauka, selama ini dalam menjalankan tugasnya jurnalis memiliki akses untuk masuk ke dalam lingkungan pemerintahan, masyarakat, dan mencari beragam informasi terkait.
Itu membuat banyak intelijen yang berpura-pura menjadi seorang wartawan untuk menjalankan tugasnya saat mencari informasi tentang suatu negara. “Jurnalis bisa masuk ke mana-mana, dijadikan cover. Sementara kalau cover (penyamaran menjadi) LSM itu digunakan untuk menyerang pemerintah, dengan alasan memperjuangkan rakyat,” ujar Fauka.
Dijelaskan Fauka, lewat informasi yang didapat seorang agen intelijen yang berpura-pura menjadi LSM dapat melontarkan kritik kepada pemerintah, hal ini didukung dengan sokongan dana. “Dan pernyataan Pak Prabowo bukan ditujukan menghina wartawan atau media massa yang secara resmi terdaftar di Dewan Pers, dan LSM secara resmi terdaftar di pemerintahan,” terangnya.
Sementara itu, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengibaratkan jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat sebagai ‘londo ireng’ adalah upaya mendelegitimasi pengawasan publik. MTI menegaskan persoalan mendasar dari pernyataan tersebut bukan semata pada legalitas ucapan.
Bagi MTI, narasi yang dilantarkan oleh Prabowo memiliki implikasi yang destruktif bagi kualitas demokrasi. MTI mengatakan penyematan label ‘londo ireng’ secara sistematis menggeser fokus dari substansi kritik menuju pencurigaan atas motif pengkritik, yang pada gilirannya mempersempit ruang partisipasi publik sebagai prasyarat utama akuntabilitas kekuasaan.
Direktur Eksekutif MTI Ahmad Jilul Qurani Farid menekankan kritik adalah oksigen demokrasi, bukan pengkhianatan. “Ketika kepala negara berulang kali melabeli wartawan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil sebagai ‘londo ireng’ atau ‘antek asing’, yang terjadi bukan lagi adu gagasan, melainkan upaya mendelegitimasi pengawasan publik secara sistematis,” ujar Jilul, dikutip dari keterangan tertulisnya.
MTI mengingatkan Prabowo bahwa negara demokrasi tidak bisa disamakan dengan hierarki organisasi militer. Dalam barak militer, kepatuhan tanpa syarat adalah doktrin. Namun dalam tata negara demokratis, keberagaman pandangan dan suara kritis adalah syarat mutlak agar kekuasaan tidak tergelincir menjadi otokrasi.
MTI menegaskan Prabowo harus memahami bahwa kritik dari warga, jurnalis, dan akademikus justru merupakan bentuk cinta pada Tanah Air yang paling nyata. Kata MT, rakyat bersuara karena peduli pada arah perjalanan bangsa ini.
Tak hanya itu, MTI juga menyoroti pernyataan berulang dari Istana Kepresidenan yang mengklaim bahwa pemerintah “tidak anti-kritik”. MTI menilai komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada retorika manis di podium, melainkan harus diwujudkan dalam sikap konkret sehari-hari.
Langkah nyata tersebut, tutur MTI, dimulai dengan berhenti membingkai suara kritis warga sebagai kaki tangan kekuatan asing atau pengkhianat bangsa. MTI meminta pemerintah menjawab kritik kebijakan secara rasional melalui penjelasan data dan perbaikan kerja, bukan dengan serangan balik verbal maupun pelabelan negatif.
MTI pun mendorong pemerintah untuk membedakan kejahatan yang benar-benar merongrong negara yang dapat diproses melalui jalur hukum, dengan kritik publik yang wajib dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. “Sekali lagi, kritik tak boleh dianggap sebagai kejahatan, tidak boleh direspons dengan stigma negatif, apalagi dipidanakan,” ujar Jilul.
Terlepas dari itu, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dari hasil survei yang dilakukan 5 hingga 19 Juli 2026, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo mengalami penurunan tajam dibanding hasil survei pada November 2025 lalu.
Angka kepuasan publik mengalami penurunan sebesar 30,1 persen. Pada bulan November 2025, tingkat kepuasan mencapai 81,2 persen, sementara pada Juli 2026 sebesar 51,1 persen.
Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani mengatakan bahwa merosotnya tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo tidak lepas dari menurunkan sentimen positif terhadap kondisi ekonomi hingga penegakan hukum.
“Penurunan tingkat kepuasan publik ini berhubungan erat dengan merosotnya sentimen positif terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum,” katanya seperti dilansir dari Suara.com.
Deni merinci, kelompok warga yang tidak puas terhadap kinerja Presiden meningkat tajam, dari 16 persen pada November 2025 menjadi 46,9 persen pada Juli 2026. Sementara itu, tingkat kepuasan terdiri atas 4,8 persen responden yang sangat puas dan 46,3 persen cukup puas, sedangkan 35 persen kurang puas serta 11,9 persen tidak puas sama sekali.
Menurut Deni, penurunan tingkat kepuasan publik dipicu oleh meningkatnya persepsi negatif masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan penegakan hukum, yang diperparah oleh penilaian terhadap situasi politik.
Survei ini melibatkan 749 responden warga Indonesia yang dipilih secara acak dengan wawancara telepon sebesar 83,8 persen dan tatap muka sebesar 16,2 persen. Sementara margin of error kurang lebih 3,7 persen
Sebelumnya pidato Prabowo pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC Senayan, Jakarta menuai beragam komentar publik pada Kamis (24/7/2026). Prabowo menggunakan sebutan ‘Londo Ireng’, diksi ini digunakan untuk menyebut orang-orang Afrika Barat yang dulu direkrut Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) pada abad ke-19.
Prabowo menggunakan istilah tersebut untuk menyindir kelompok yang membantu pihak asing untuk menyebarluaskan narasi pesimis bahwa Indonesia dapat menjadi negara maju. “Sekarang pakai baju lain kan, wartawan, jurnalis, apa itu. pengamat, LSM. LSM harus kita tanya ‘Yang gaji lu siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?” kata Prabowo. (din/*)












