Jakarta, Pelita Baru
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dalam rapat tersebut, DPR RI juga menyetujui Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia serta Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dilakukan Komisi XI DPR RI terhadap ketiga calon pimpinan Bank Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR RI atas laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” ujar Puan yang kemudian mendapat persetujuan dari seluruh anggota rapat.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap ketiga calon pada Kamis (27/8/2026). Proses tersebut dilanjutkan dengan rapat internal Komisi XI untuk mengambil keputusan mengenai calon pimpinan Bank Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan keputusan penetapan calon pimpinan Bank Indonesia dilakukan melalui musyawarah mufakat.
“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” kata Misbakhun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menjelaskan, penetapan ketiga calon dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain rekam jejak, kapasitas, visi, serta gagasan yang disampaikan masing-masing calon dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan Bank Indonesia.
“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Saudari Aida S Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Saudara Solikin M Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” ujar Fauzi.
Dengan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI, proses penetapan pimpinan Bank Indonesia untuk periode 2026–2031 memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepemimpinan Bank Indonesia pada periode mendatang diharapkan dapat terus memperkuat pelaksanaan tugas bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta turut mendukung terpeliharanya stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekedar diketahui, Destry bukan sosok yang tiba-tiba muncul dalam bursa pimpinan bank sentral. Ia telah menghabiskan lebih dari dua dekade di dunia ekonomi dan keuangan. Dari menjadi penasihat ekonomi, ekonom di perusahaan sekuritas dan perbankan, hingga duduk sebagai anggota Dewan Komisioner LPS, perjalanan kariernya telah melewati berbagai institusi strategis.
Di BI sendiri, Destry telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sejak 2019. Setelah kembali dipercaya menduduki posisi tersebut pada 2024. Perjalanan Destry di bidang ekonomi bermula dari pendidikan yang ditempuhnya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia melanjutkan studi ke Amerika Serikat untuk memperdalam bidang ekonomi.
Destry kemudian memperoleh gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, New York. Bekal pendidikan tersebut kemudian membawanya ke berbagai posisi yang berkaitan dengan ekonomi dan kebijakan keuangan.
Riwayat pendidikan Destry meliputi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Dan, Master of Science bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat. Latar belakang tersebut menjadi salah satu fondasi bagi Destry untuk membangun karier di berbagai bidang ekonomi dan keuangan.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Destry mulai membangun karier profesional dengan masuk ke bidang kebijakan ekonomi. Salah satu posisi awal yang dijalaninya adalah sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000-2003.
Setelah itu, Destry sempat kembali ke lingkungan akademik. Ia menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006. Pengalaman awal tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang Destry di bidang ekonomi, sebelum akhirnya ia memperluas karier ke sektor swasta.
Dengan kata lain, beberapa posisi yang dijalani Destry pada awal kariernya meliputi, Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada 2000-2003. Peneliti di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia serta Pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.
Karier Destry kemudian berlanjut ke sektor swasta. Ia dipercaya menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011, sebelum kemudian beralih ke Bank Mandiri sebagai Kepala Ekonom pada 2011-2015.
Perpindahan tersebut memperluas pengalamannya dalam membaca kondisi ekonomi dan pasar keuangan. Tidak hanya berkutat pada kajian akademik, Destry juga semakin dekat dengan dinamika industri keuangan dan perbankan.
Pada periode yang hampir bersamaan, ia juga dipercaya memimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2014-2015. Ringkasnya, rekam jejak Destry di sektor ekonomi dan keuangan saat itu mencakup, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011. Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015. Dan, Pemimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian BUMN pada 2014-2015.
Destry juga berpengalaman dalam analisis ekonomi, pasar keuangan, dan sektor perbankan. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bekal ketika Destry memasuki fase baru dalam kariernya, yaitu terlibat langsung dalam pengawasan dan stabilitas sistem keuangan.
Pada 2015, Destry bergabung dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai Anggota Dewan Komisioner. Ia menjalankan posisi tersebut hingga 2019. Di LPS, Destry terlibat dalam berbagai hal yang berkaitan dengan stabilitas sistem keuangan dan pengembangan kebijakan penjaminan simpanan. Pengalaman ini semakin memperkaya pemahamannya mengenai sistem keuangan nasional.
Periode Destry di LPS berlangsung pada 2015-2019 sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS. Ia juga terlibat dalam penguatan stabilitas sistem keuangan. Berkontribusi dalam pengembangan kebijakan penjaminan simpanan.
Setelah empat tahun berada di LPS, perjalanan karier Destry kemudian membawanya ke institusi yang memiliki peran sentral dalam perekonomian Indonesia, yaitu Bank Indonesia.
Pada 2019, Presiden Joko Widodo menetapkan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019. Penetapan tersebut menandai masuknya Destry ke jajaran pimpinan bank sentral.
Ia menjalankan masa jabatan tersebut untuk periode 2019-2024. Setelah masa jabatan pertamanya berakhir, Destry kembali dipercaya untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Senior BI mulai Mei 2024.
Perjalanan Destry di BI mencakup Ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2019.
Menjalankan masa jabatan 2019-2024. Kembali dipercaya sebagai Deputi Gubernur Senior mulai Mei 2024.
Ia juga pengalaman dalam kebijakan makroekonomi dan pasar keuangan. Pengalaman tersebut membuat Destry memiliki perjalanan yang cukup panjang di lingkungan bank sentral sebelum akhirnya dipercaya menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur BI. (din)












