Jakarta, Pelita Baru
Presiden Prabowo Subianto mendorong reformasi kehutanan dan penataan ruang yang berkeadilan. Tak hanya itu, Pemerintah juga menaruh perhatian serius pada aspek kepastian hukum, pembenahan lingkungan, serta penataan dan pengamanan aset negara di sektor kehutanan.
Hal ini dipastikan dalam rapat terbatas secara video conference dari London, Inggris, untuk membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional, Senin (19/1/2026). Rapat ini berlangsung di sela kunjungan kerja Presiden di Inggris.
“Langkah Presiden memimpin rapat strategis dari luar negeri mencerminkan komitmen tinggi pemerintah dalam mendorong reformasi sektor kehutanan dan penataan ruang yang berkeadilan,” ungkap Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa rapat diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Lebih lanjut, dipaparkan Teddy, qagenda utama rapat adalah evaluasi dan pembahasan progres kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, yang telah dibentuk sejak Januari 2025 dua bulan setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden RI.
Seskab menegaskan bahwa rapat tersebut menunjukkan bahwa penertiban kawasan hutan merupakan agenda prioritas nasional. Rapat ini juga menjadi penegasan bahwa digitalisasi tata kelola pemerintahan memungkinkan pengambilan keputusan tetap berjalan efisien meski Presiden berada di luar negeri untuk kepentingan diplomasi internasional.
Sementara itu, usai rapat, Prabowo juga memastikan mencabut 28 perusahaan perusak hutan. Hal ini dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Pemerintah Mencabut Perizinan Pemanfaatan Hutan (PBPH) di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
“Kami ingin menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen untuk melakukan penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Prasetyo menyampaikan dalam rapat tersebut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan hasil investigasi dan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran, khususnya di wilayah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan serta pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Prasetyo menegaskan keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen awal pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen untuk melakukan penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Diketahui, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara London Stansted, Inggris, Minggu (18/1/2026). Untuk memulai kunjungan kerja dalam rangka memperkuat hubungan bilateral dan kemitraan strategis antara Indonesia dan Inggris.
Selama kunjungan, Presiden Prabowo dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, yang akan berlangsung di Kantor Perdana Menteri. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat dialog, memperluas kerja sama bilateral, dan merespons tantangan global bersama.
Selain itu, Presiden juga dijadwalkan bertemu dengan Raja Inggris, Charles III, dalam audiensi resmi yang akan dilaksanakan di Istana St. James. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian diplomasi tingkat tinggi antara kedua negara.
Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Inggris telah terjalin sejak Desember 1949 dan berkembang menjadi kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Saat ini, kerja sama kedua negara mencakup berbagai sektor prioritas seperti perdagangan, energi, pertahanan, pendidikan, serta isu-isu global lainnya.
Kemitraan strategis baru Indonesia–Inggris dibangun di atas empat pilar utama, yakni, Pertumbuhan ekonomi, iklim, energi, dan alam serta Pertahanan dan keamanan. Pemberdayaan manusia dan masyarakat.
Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjalankan diplomasi aktif, serta memperluas kolaborasi internasional yang berdampak nyata bagi kepentingan nasional. (fuz/*)












