Menyedihkan, Kepala Daerah Banyak Terkena OTT

oleh
Dede Yusuf
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Bak sebuah fenomena, untuk yang ke 12 kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Daerah di tahun 2026 ini. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap usai menghadiri kegiatan di salah satu kementerian di Jakarta pada Selasa (28/7/2026) malam.

banner 336x280

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengaku prihatin atas peristiwa pejabat kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. “Saya prihatin tentunya kalau kita perhatikan mengapa akhir-akhir ini banyak sekali kepala daerah yang terkena OTT,” kata Dede kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Menurut Dede, seiring maraknya pejabat kepala daerah tersandung kasus korupsi, yang paling penting saat ini bukan sekadar akibatnya, tetapi harus dilihat dari penyebabnya korupsinya.

“Ada beberapa faktor. Faktor pertama adalah memang mengikuti pilkada itu berbiaya cukup tinggi, berbiaya cukup mahal. Apalagi tingkat money politic pada saat pemilihan menjadi sangat tinggi sekali, dan itu menyebabkan umumnya hampir semua kepala daerah merasa harus ada return atas biaya yang dikeluarkan,” ucap Legislator Demokrat ini.

Selain itu, Dede menyebut kewenangan kepala daerah masih menjadi persoalan serius. “Ketika kewenangan ini memiliki kemampuan untuk mengatur, mengorkestrakan atau mungkin juga membuat keputusan-keputusan yang memiliki hak atas tertentu, itu biasanya kewenangan itu akan timbullah yang disebut dengan kewenangan absolut, dan di sanalah akhirnya terjadi korupsi,” jelasnya.

Lebih jauh, Dede menyebut minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah juga harus menjadi perhatian serius. “Karena gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa yang harus masuk melalui kwitansi. Dan tuntutan, tentunya tuntutan ini bisa dari pendukung, bisa dari konstituen, bisa dari mana-mana,” ungkapnya.

“Belum lagi juga harus melakukan koordinasi ke kiri dan ke kanan. Nah itulah yang kadang-kadang membuat kepala daerah menjadi lupa diri,” sambungnya.

Atas dasar itu, Dede mendesak adanya perbaikan serius di berbagai sektor. Antara lain yang harus diperbaiki pertama adalah biaya pilkada itu tidak boleh tinggi sekali. “Itu menyebabkan orang untuk maju pilkada itu benar-benar tidak mencari besar-besaran pembiayaan, tetapi justru besar-besaran gagasan,” ujarnya.

Selanjutnya adalah take home pay ‘halal’ yang bisa didapat oleh seorang kepala daerah itu memang harus dihargai. Ia menyebut, apakah itu bentuknya biaya penunjang operasional, hingga adanya tambahan daripada pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah.

“Yaitu ada namanya PP 69 Tahun 2010 yang selama ini kepala daerah tidak mendapatkan lagi hak yang besar, hanya berhenti pada level Sekda saja. Itu sebabnya mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana,” bebernya.

“Kalau tidak nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar. Jadi perlu tentu kita harus berpikir secara baik-baik,” demikian Dede.

Sementera itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tepuk jidat terkait OTT Bupati Pemalang. Luthfi mengaku sangat menyesalkan insiden hukum yang kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di wilayah yang dipimpinnya tersebut.

“Secara dinas saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” ujar Luthfi.

Meski demikian, Luthfi meminta publik dan media untuk bersabar menunggu penjelasan detil dari lembaga antirasuah. “Nanti tunggu keterangan resmi KPK. Nanti kalau aku ngomong salah lagi,” tegasnya.

Luthfi tak menampik praktik rasuah kerap menyelimuti kepala daerah termasuk di Jateng. Tercatat sepanjang tahun 2026, KPK sudah melakukan 12 OTT terhadap kepala daerah, 5 di antaranya berasal dari Jawa Tengah.

Luthfi tak dapat menyembunyikan rasa prihatinnya. Padahal, pembinaan dan peringatan sudah berulang kali diberikan. “Saya kumpulin, saya ajarin sudah. Tapi tetap, namanya menungso, menus-menus kakehen doso (manusia, banyak dosanya), tetap saja dilakukan. Kita sudah menjalankan kewajiban untuk mengingatkan,” tuturnya.

Ditanya apakah dirinya merasa lelah (capek) terus-menerus menghadapi kasus kepala daerah di Jateng yang tertangkap tangan oleh KPK, mantan Kapolda Jateng itu hanya melempar seloroh berbalut kepasrahan.

“Tidak hanya Jateng, semuanya ya. Itu tinggal sluman slumun slamet, sopo sing keno (siapa yang kena),” pungkas Luthfi.

Diketahui, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK saat berada di Jakarta usai menghadiri kegiatan di salah satu kementerian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Anom diamankan di Jakarta dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 28 Juli 2026, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7/2026).

Secara keseluruhan, KPK mengamankan 21 orang dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Lima orang yang diamankan di Jakarta telah diperiksa, sedangkan tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo, masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mengamankan puluhan orang, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan konstruksi perkara secara resmi. (fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *