Jakarta, Pelita Baru
Penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru pengganti Febri Adriansyah memasuki tahap akhir. Pemerintah memastikan seluruh proses administrasi akan dituntaskan pekan ini sebelum Keputusan Presiden (Keppres) diterbitkan.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senin, (20/7/2026). “Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” katanya.
Saat ditanya apakah setelah proses administrasi rampung akan dilanjutkan dengan penerbitan Keppres dan pelantikan, Prasetyo mengisyaratkan hal tersebut akan segera dilakukan.
“Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan Kuntadi sebagai calon Jampidsus pada Selasa, 14 Juli 2026. Usulan tersebut kemudian diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum diajukan kepada Presiden untuk memperoleh persetujuan.
Apabila Keppres diterbitkan dalam beberapa hari ke depan, Kuntadi akan resmi menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.
Diketahui, pada Sabtu, 11 Juli 2026, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Anang.
Nama Jampidsus Febrie Adriansyah ikut terseret dalam pusaran penyidikan maraton yang menyasar 12 lokasi strategis, termasuk kawasan elite di Bogor dan Jakarta Selatan.
Diketahui, penyidik Kortastipidkor Polri membongkar sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Juli 2026.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut disita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai hampir Rp60 miliar.
Rumah yang digeledah disebut-sebut diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Namun hingga kini Polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu. (din/*)












