Mensesneg: Pejabat Negara Harus Beralih ke Transportasi Publik

oleh
Prasetyo Hadi
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Pemerintah berkomitmen mempercepat perbaikan transportasi publik sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat, termasuk pejabat, sebagai respons terhadap ancaman krisis energi global akibat gejolak geopolitik.

banner 336x280

Hal itu diungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seraya berharap, baik masyarakat maupun para pejabat pemerintah bisa sepenuhnya beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massal.

“Kita berharap kita semua mulai perlahan-lahan memperbaiki transportasi publik kita sehingga diharapkan mulai bergeser untuk menggunakan transportasi massal,” kata Prasetyo Hadi, dikutip Kamis (9/4/2026).

Bertalian dengan itu, lanjut Prasetyo, pemerintah saat ini berupaya mengurangi penggunaan kendaraan dinas di kalangan pejabat sebagai bagian dari langkah efisiensi energi. Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah juga bersiap mengalihkan penggunaan energi fosil menuju energi baru terbarukan.

“Jadi yang masih berbahan fosil kita coba efisienkan, kita kurangi penggunaan kendaraan-kendaraan yang berbasis fosil dan pemerintah memulai untuk mengurangi penggunaan kendaraan dinas,” ucapnya.

Energi fosil, seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam, masih menjadi sumber utama bahan bakar kendaraan, termasuk bensin, solar, dan avtur. Namun, meningkatnya ketergantungan global, keterbatasan cadangan, serta gangguan distribusi akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah mendorong perlunya percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia.

Karena itu, saat ini pemerintah juga mendorong pengembangan kendaraan berbasis listrik sebagai bagian dari transisi energi. Pada Kamis ini, Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan pabrik mobil listrik di Magelang, Jawa Tengah, sebagai salah satu langkah konkret menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

“Kita memang harus bekerja keras untuk sesegera mungkin mengubah budaya kita, mengubah cara bekerja kita dengan kemudian kita mesti beralih ke energi berbasis fosil menjadi energi-energi baru terbarukan atau EBT yang salah satunya adalah berbasis listrik,” kata Prasetyo.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga telah mengeluarkan kebijakan Transformasi Budaya Kerja Nasional, yang di antaranya mencakup penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN, imbauan penghematan listrik dan energi sehari-hari, serta dorongan penggunaan transportasi publik.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengapresiasi hasil survei Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), KedaiKOPI, dan Indikator terkait penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026.

Hasil survei ITS menyebutkan bahwa indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 memperoleh nilai 82,15 (kategori baik), naik 3,45 poin dari tahun 2025. Menurut lembaga survei KedaiKOPI, 88,8 persen responden merasa puas terhadap manajemen mudik yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sedangkan Indikator mencatat 85.3% di kalangan masyarakat yang melakukan mudik menyatakan kepuasannya.

“Kemenhub sangat mengapresiasi hasil survei ITS, KedaiKOPI dan Indikator terkait penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026. Atas arahan Bapak Presiden, Angkutan Lebaran kali ini dapat berlangsung aman, selamat, tertib, dan terkendali. Hasil survei ini akan kami jadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat di masa mendatang. Tidak hanya pada masa Angkutan Lebaran, namun juga pada periode Nataru dan hari-hari besar lainnya,” ujar Menhub Dudy.

Menhub Dudy menjelaskan, capaian kepuasan yang tinggi ini menunjukkan bahwa kebijakan dan program yang diterapkan selama masa Angkutan Lebaran 2026 berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Ia pun mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam menyukseskan Angkutan Lebaran 2026.

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak, mulai dari Kementerian/Lembaga, TNI/Polri, BUMN, Pemerintah Daerah, Operator Transportasi, Asosiasi, Seluruh Petugas di lapangan, dan media massa yang telah menyukseskan Angkutan Lebaran 2026. Bagi kami capaian ini bukan hanya sekadar statistik semata, melainkan cerminan kolaborasi yang baik antar seluruh stakeholder. Terima kasih pula kepada masyarakat yang telah mematuhi imbauan Pemerintah selama periode tersebut,” ungkap Menhub

Survei ITS dilakukan di 26 provinsi di seluruh Indonesia dengan jumlah responden sebanyak 5.105 orang. Aspek yang diukur meliputi prasarana, sarana, dan manajemen transportasi.

Dari survei tersebut, didapatkan hasil bahwa IKM layanan angleb 2026 tertinggi ada pada moda kereta api dengan nilai 94,30 atau masuk kategori sangat baik. Berikutnya moda angkutan jalan 84,50, moda angkutan udara 82,12, moda angkutan laut 81,78, dan moda penyeberangan 77,48.

Sementara itu, survei KedaiKOPI dilakukan pada 23–30 Maret 2026 dengan jumlah responden sebanyak 1.101 orang. Tingkat kepuasan diukur dari sejumlah aspek, yaitu layanan armada transportasi umum serta infrastruktur dan kebijakan manajemen mudik secara keseluruhan.

Dari survei tersebut, diperoleh hasil bahwa sebanyak 88,8 persen responden merasa puas, dengan nilai rata-rata kepuasan sebesar 7,18 dari skala 1 sampai 10. Adapun kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan pemerintah, seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow mendapat sambutan positif dari 80,8 persen responden.

Adapun pada survei indikator mayoritas warga secara umum sebanyak 80.8%, puas dengan penyelenggaraan mudik lebaran tahun ini. Terlebih di kalangan pemudik, tingkat kepuasan lebih tinggi, yakni 85.3%, serta masyarakat yang menyatakan kepuasan terhadap angkutan umum sebesar 79.7%. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1200 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh Provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.

Ke depan, Menhub menyebut bahwa Kementerian Perhubungan akan menindaklanjuti rekomendasi dari ITS, KedaiKOPI dan Indikator terkait sejumlah perbaikan di tiap moda transportasi. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan perjalanan masyarakat dapat berlangsung lebih aman, selamat, dan lancar di periode-periode mendatang.

“Kemenhub akan terus berinovasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi di tanah air. Kami juga berharap, semoga angka kepuasan masyarakat terhadap layanan transportasi dapat terus meningkat di kemudian hari,” tutur Menhub Dudy

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong pejabat lebih banyak menggunakan transportasi umum. Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno, transportasi umum di Jakarta sudah mencakup hampir 90 persen wilayah.

“Ada 27 daerah yang sedang melakukan perbaikan transportasi umum dengan APBD, tapi ini belum maksimal, hanya Jakarta yang bisa dibilang cukup. Oleh sebab itu, perlu upaya lebih untuk mengembangkan angkutan umum di daerah-daerah, dengan mengurangi fasilitas untuk kepala dinas. Ini membutuhkan political will dari kepala daerah untuk membenahi angkutan umum di masing-masing daerah. Untuk itu, revisi Undang-Undang Angkutan Jalan dan kewajiban menggunakan angkutan umum perlu dilakukan,” ujar Djoko kepada KBR, Selasa (4/2/2025).

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno menambahkan, pejabat negara sebaiknya membiasakan diri menggunakan angkutan umum minimal seminggu sekali agar lebih peka terhadap kehidupan masyarakat. Dia mencontohkan kebijakan serupa yang diberlakukan di Swedia yang pejabatnya terbiasa menggunakan transportasi umum.

Menurut Djoko, imbauan itu juga sejalan dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara itu, Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN juga berisi ketentuan pembatasan jatah bensin. Alokasinya maksimal 10 liter per hari kerja untuk pejabat tinggi madya.

Selain itu, dia juga menilai pengawalan berlebihan tidak diperlukan, kecuali untuk Presiden dan Wakil Presiden. (dho/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *