KPK Ogah Kangkangi Kejagung Soal Korupsi MBG

oleh
Dadan Hindayana
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat sorotan dari banyak pihak. Menariknya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru seakan legowo dalam menyelidik kasus rasuah ini.

banner 336x280

Meski KPK dikabarkan sudah menggelar penyelidikan dugaan korupsi program MBG sejak awal tahun lalu, namun Ketua KPK Setyo Budiyanto bahkan, meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah punya data lengkap terkait dugaan korupsi program MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Menurut saya, kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP (sudah menyerahkan, red) juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya, mungkin itu saja yang bisa dipakai,” kata Setyo kepada wartawan di gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Tapi, KPK disebut Setyo siap untuk berkoordinasi dengan Kejagung terkait pengusutan dugaan korupsi MBG. “Kecuali dari mereka penyelidiknya membutuhkan, ya, pasti ada komunikasi,” tegasnya.

Hanya saja, hingga saat ini belum ada ajakan koordinasi. “Belum ada komunikasi,” ungkap Setyo yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Namun begitu, Setyo menegaskan, pihaknya akan tetap mengawasi jalannya program MBG. Bahkan dirinya meminta BGN membuka seluas-luasnya pelaksanaan program MBG kepada publik untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan pengawasan masyarakat.

“Saya sempat bertemu dan berbicara dengan Kepala BGN pada saat kegiatan di Sentul dua minggu lalu. Jadi beliau menyampaikan bahwa tetap membutuhkan dan akan bersinergi dengan KPK khususnya Kedeputian Pencegahan untuk melakukan atau membahas kajian-kajian,” kata Setyo.

Ia memahami adanya perubahan kebijakan yang dilakukan BGN, termasuk langkah evaluasi dan pembenahan program yang kini tengah berjalan. “Menurut saya rezimnya kan sudah berbeda. Sekarang dipimpin oleh Kepala BGN yang baru. Pasti ada kebijakan, ada keputusan, ada pertimbangan-pertimbangan yang akan diambil oleh beliau,” ujarnya.

Meski demikian, Setyo menegaskan substansi utama hasil kajian KPK tetap relevan, yakni perlunya perubahan sistem secara menyeluruh serta peningkatan transparansi dalam pelaksanaan program.

“Yang paling utama adalah sistem yang harus diubah. Bahkan segala sesuatunya harus transparan. Semua pihak harus dilibatkan,” tegas Setyo.

Menurutnya, pengawasan MBG tidak cukup hanya mengandalkan lembaga negara. BGN juga perlu melibatkan pengawas di daerah hingga masyarakat agar program yang menghabiskan anggaran ratusan triliun rupiah tersebut dapat diawasi secara terbuka.

“Kalau perlu di daerah yang jangkauannya luas pun BGN harus juga mau melibatkan mungkin dari pihak-pihak pengawas di sana, bahkan kalau perlu melibatkan masyarakat,” katanya.

Setyo menilai keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat mengetahui secara jelas pelaksanaan program MBG.

“Sehingga masyarakat itu tercerahkan apa sih programnya, apa sih kegiatannya, apa sih menunya, berapa sih uangnya, dan seterusnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis oleh BGN sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penetapan tersangka. “Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik.

Sementara soal tindak lanjut penyelidikan ini, Taufik tak banyak bicara. Dia hanya menyebut karena Kejagung sudah lebih dulu menetapkan tersangka maka KPK kini hanya bersikap menunggu.

“Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya,” tegas dia.

KPK, sambung dia, juga akan melaksanakan gelar perkara atau ekspose. Langkah ini sekaligus untuk memastikan tindak lanjut terhadap temuan yang sudah didapat saat penyelidikan. “Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan,” ujar Taufik. (dho/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *