Kementerian Ramai-ramai Usul Anggaran Tambahan, HNW: Harus Ada Skala Prioritas

oleh
Hidayat Nur Wahid
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid meminta kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi VIII DPR RI menyusun skala prioritas program secara lebih terukur dalam usulan anggaran Tahun Anggaran 2027.

banner 336x280

Menurutnya, pemetaan program yang dapat dan tidak dapat dilaksanakan apabila kebutuhan anggaran tidak terpenuhi akan memudahkan proses pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan akuntabilitas perencanaan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Haji dan Umrah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

“Jadi dari pagu indikatif yang ada ini nanti akan bisa terpenuhi apa saja, tapi bila tidak akan terpenuhi apa saja. Tapi bila kemudian tidak semuanya bisa dipenuhi, ini kira-kira yang prioritas yang harus dipenuhi mana saja, sehingga dengan demikian maka akan semakin terukurlah pencapaian kegiatan masing-masing kementerian maupun lembaga di tahun yang akan datang,” ujar tokoh yang akrab disapa HNW itu.

HNW menyampaikan Fraksi PKS pada prinsipnya mendukung dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan para mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

Menurutnya, pola pelaporan kebutuhan anggaran seperti yang disampaikan Kementerian Sosial dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya karena memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai target program, kebutuhan anggaran, dan konsekuensi apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi.

“Menurut saya bagus sekali bila rekan-rekan dari kementerian maupun juga dari badan untuk melakukan pelaporan seperti pola yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” katanya.

Lebih lanjut, HNW menilai bahwa penyusunan skala prioritas program menjadi penting, mengingat berbagai kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII DPR RI menghadapi tantangan yang semakin kompleks pada tahun mendatang.

Karena itu, kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan perlu disertai penjelasan mengenai program-program yang harus didahulukan apabila seluruh kebutuhan belum dapat terpenuhi.

Ia mencontohkan, Kementerian Haji dan Umrah yang harus beradaptasi dengan sejumlah kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, perubahan tersebut membutuhkan percepatan berbagai persiapan dan dukungan anggaran yang memadai.

“Misalnya kita tahu tentang Kementerian Haji dan Umrah itu sangat terkait dengan kebijakan Saudi yang sudah akan melakukan kebijakan-kebijakan baru, terkait dengan ditiadakannya paket B misalnya dan keharusan untuk segera melakukan kontrak dalam konteks yang diprioritaskan,” ujarnya.

Selain itu, HNW juga menyoroti tingginya kebutuhan anggaran pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) seiring meningkatnya berbagai kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

“Kita sangat mengetahui betapa tahun ini terjadi begitu banyak kasus-kasus yang sangat-sangat memprihatinkan terkait dengan pelindungan anak dan dengan perempuan. Ini jelas sekali memerlukan anggaran yang perlu ditambahkan sehingga dengan demikian maka beragam permasalahan akan bisa diselesaikan,” tegasnya.

Maka dari itu, HNW berharap, usulan tambahan pagu indikatif yang diajukan kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII DPR RI dapat memperoleh dukungan, dengan tetap mengedepankan penetapan prioritas program yang jelas agar pelaksanaannya lebih terukur dan tepat sasaran.

“Sekali lagi kami sangat menyetujuinya dan mudah-mudahan dengan usaha yang keras dari rekan-rekan dari kementerian dan lembaga, maka usulan untuk penambahan pagu indikatif bisa disepakati,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merevisi usulan tambahan anggaran yang semula Rp762 miliar menjadi Rp999 miliar usai dinilai Terlalu kecil oleh Komisi III DPR. Bahkan, KPK disarankan untuk mengajukan tambahan anggaran hingga Rp5 triliun guna memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tentunya kami berharap pimpinan dan anggota Komisi III memberikan dukungan, kami langsung tek-tokan dengan Pak Sekjen dan biro keuangan. Dalam hal ini kami minta atau mengusulkan penambahan dari yang 762 miliar kami bulatkan atau kami usulkan menjadi 999 (miliar rupiah),” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni.

“Ini angka yang sangat bagus ini menurut kami, terutama tadi Bapak dari Fraksi PDIP. Jadi kalau digabung dengan pagu indikatif ini pimpinan gitu yang pagu indikatifnya adalah Rp1,2 T maka totalnya adalah Rp 2,2 T,” sambungnya.

Setyo mengatakan, apabila total anggaran sebesar Rp2,2 triliun bisa terakomodir, disetujui dan nanti bisa terealisasi, maka KPK bisa melaksanakan semua kegiatan yang ada di unit kerja lebih fleksibel.

“Kalau sekarang memang saya tahan-tahan. Bahkan pimpinan kalau pergi saya bilang maksimal dua tiga orang. Tidak perlu bawa pasukan banyak-banyak gitu. Kemudian kami pertimbangkan audiensinya siapa, kepentingannya apa, kegiatannya berapa lama,” katanya.

“Tapi kami jamin kalau di KPK itu kegiatannya kalau surat tugasnya berangkat, misalkan mohon maaf, misalkan surat tugasnya berangkat hari Kamis kemudian selesai di hari Jumat maka Jumat harus pulang. Tidak bolehextendsampai Sabtu atau Minggu,” jelasnya.

“Karena kalau sudah pulang di hari Sabtu atau Minggu harus biaya pribadi karena sudah menyalahi surat tugas yang sudah dikeluarkan oleh pimpinan. Itu menjadi dasar buat kami bahwa supaya tidak ada penambahan-penambahan baik itu akomodasi maupun transportasi,” tambah Setyo Budiyanto.

Merespons permintaan Ketua KPK, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakanKomisi III DPR menerima dan menyetujui penjelasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas usulan program Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.232.795.237.000 atau Rp1,2 triliun.

“Dan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp989.305.424.000,- sehingga menjadi sebesar Rp2.222.100.661.000,” kata Sahroni.

Sahroni juga menyatakan Komisi III DPR akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2027 kepada Badan Anggaran DPR guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. (din/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *