Jakarta, Pelitabaru.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta turut serta dalam Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Selasa (04/02/2025).
Acara ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema Penguatan Kapasitas SDM dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Produktivitas, yang sejalan dengan visi Asta Cita.
Dalam sambutannya, Menteri Tenaga Kerja RI yang diwakili oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan pentingnya peningkatan budaya K3 di lingkungan kerja. Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir mengalami fluktuasi.
“Merujuk kepada laporan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir bahwa di tahun 2022, tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, kemudian, meningkat menjadi 377.700 kasus pada tahun 2023. Sementara pada Oktober 2024, angkanya turun menjadi 356.383 kasus, ini menjadi langkah awal agar terus meningkatkan budaya K3 di lingkungan kerja,” ucapnya.
Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa K3 bukan hanya tentang pencegahan kecelakaan kerja, tetapi juga merupakan investasi strategis yang dapat menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup pekerja, serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mendukung akselerasi perluasan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Deny Yusyulian, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat perluasan perlindungan bagi tenaga kerja di DKI Jakarta, khususnya bagi yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Nota Kesepakatan Sinergi ini merupakan instrumen hukum yang bertujuan untuk mempercepat perlindungan tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Deny.
Lanjutnya, penerapan Budaya K3 di lingkungan kerja merupakan hal yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi.
Menurut Deny, penerapan budaya K3 akan berdampak pada peningkatan produktivitas pada sektor industri sehingga industri dalam negeri dapat bersaing dengan kondisi global dan tantangan yang ada.
“Kami (BPJS Ketenagakerjaan) terus memberikan sosialisasi masif dan mendorong peningkatan budaya K3 di lingkungan kerja seluruh perusahaan,” ujar Deny.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak, M Izaddin mendorong seluruh perusahaan untuk terus meningkatkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Menurutnya, penerapan K3 yang optimal dapat menekan angka kecelakaan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan sehat, sehingga berdampak positif pada produktivitas..
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan budaya K3 dapat diterapkan secara konsisten di seluruh lingkungan kerja, sehingga keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja semakin terjamin. (adi/*)












