Jakarta, Pelita Baru
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak atau pajak baru dalam waktu dekat, khususnya sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik.
Kebijakan ini juga sudah konsisten sejak awal pernyataannya setelah menjabat bahwa Pajak tidak akan dinaikkan sebelum ekonomi cukup kuat ( di kisaran ± tumbuh 6 persen).
“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” kata Purbaya katanya pada Dialog Kebangsaan Sespimti Polri dengan topik ‘Pengaruh Konflik AS-Israel vs Iran Terhadap Ekonomi Indonesia dan Dampaknya Terhadap Keamanan Dalam Negeri’ di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).
Terkait situasi kondisi global, Purbaya menuturkan bahwa ketidakpastian ekonomi global selalu ada setiap tahun, bukan hanya di Indonesia, tapi diseluruh negara.
Ketidakpastian global, seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, suku bunga AS yang tinggi, dan perlambatan ekonomi dunia, berdampak serius terhadap ekonomi Indonesia melalui tekanan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi.
Namun, Indonesia memitigasi risiko ini dengan memperkuat konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan. “Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Menkeu Purbaya.
Realitanya, menurut Menkeu Purbaya, ekonomi Indonesia ditopang konsumsi, investasi serta perdagangan.”Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” ujarnya.
Menkeu Purbaya menegaskan, Sinergi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri sangat penting demi menjaga kepastian sektor swasta dan Investasi hingga ke daerah-daerah. “Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa.
Sementara itu, Bank Dunia dipastikan telah menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia karena sebelumnya telah melakukan koreksi atas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia beberapa waktu lalu.
Awal bulan ini, laporan terbaru World Bank atau Bank Dunia, East Asia and Pacific Economic Update April 2026 memberikan koreksi atas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026, dari sebelumnya 4,8% menjadi 4,7 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Bank Dunia (World Bank) telah meminta maaf karena telah memberikan koreksi itu.
Permintaan maaf itu disampaikan saat keduanya bertemu di Amerika Serikat (AS) pada minggu lalu. “Ada yang bilang pertumbuhan kita cuma 4,7 persen, itu World Bank kan ya. Begitu ketemu di sana, dia minta maaf tuh. Dia minta maaf karena dipublish sebelum diskusi dengan bosnya di sana,” kata Menkeu Purbaya.
Kepada pihak Bank Dunia, Purbaya pun menyampaikan agar lembaga itu tidak perlu mengubah proyeksinya. Dengan demikian, Pemerintah Indonesia bisa membuktikan bahwa proyeksi Bank Dunia itu tidak tepat.
“Jadi China marah, kita nggak marah, cuma saya bilang ‘lu forecast-nya terlalu rendah’. ‘Jadi gimana kita revisi nggak?’ ‘Nggak usah, saya akan buktikan bahwa kamu salah’. Dia ketawa, ‘ya saya doakan juga’ katanya,” tutur Purbaya.
Purbaya optimis Indonesia bisa mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi dari proyeksi Bank Dunia. Hal ini dikarenakan Pemerintah Indonesia tengah melakukan reformasi besar-besaran.
Perbaikan dilakukan mulai dari di Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta kementerian dan lembaga (K/L) lainnya. “Jadi saya bilang ke mereka kenapa Indonesia lebih bagus dibanding negara-negara lain? Karena kita sudah melakukan reformasi sebelum pergolakan di global itu terjadi. Sebelum perang, kita sudah perbaiki ekonominya di sini,” kata Menkeu.
Terlepas dari itu, ketidakpastian global memberikan pengaruh terhadap fluktuasi nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia (BI) menempuh sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti di Jakarta, Kamis (23/4/2026) menjelaskan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Bank Indonesia meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri,” jelas Destry.
Ditambahkannya, pihaknya juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-pasar guna menjaga daya tarik aset domestik, terutama di tengah berlanjutnya dampak konflik di Timur Tengah terhadap pasar keuangan global.
“Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap Rupiah, peningkatan threshold jual DNDF/Forward, peningkatan threshold beli dan jual swap, yang berlaku mulai April 2026,” ujarnya.
Dari sisi fundamental, posisi cadangan devisa Indonesia tetap kuat, tercatat sebesar USD 148,2 miliar pada akhir Maret 2026. Angka ini dinilai cukup untuk mendukung stabilitas eksternal dan menjaga kepercayaan pasar. “Cadangan devisa juga tetap kuat sebesar USD148,2 miliar pada akhir Maret 2026,” katanya.
Destry kembali menegaskan bahwa Bank Indonesia Bank Indonesia senantiasa hadir di pasar dan akan terus mengambil langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Ke depan, lanjut Destry, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. (din)












