Jakarta, Pelita Baru
Kesepakatan damai Amerika Serikat (AS) dengan Iran menjadi angin segar bagi Indonesia. Setidaknya, ancaman defisit APBN akibat subsidi energi yang terdampak langsung dari konflik tersebut, bisa diatasi.
Hal itu diakui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai kesepakatan damai antara AS dan Iran berpotensi mengurangi beban APBN RI. Bendahara negara itu bahkan sempat bergoyang tipis merespons kesepakatan damai kedua negara itu.
“Nah harusnya gitu kan (damai),” kata Purbaya sambil tersenyum dan berjoget kecil kepada wartawan, dikutip, Selasa (16/6/2026).
Menurut dia, meredanya ketegangan di Timur Tengah dapat membuka ruang fiskal yang lebih besar karena beban subsidi BBM mulai berkurang imbas turunnya harga minyak dunia. “Kan kemarin sebagian anggaran sudah kita sisihkan untuk subsidi sehingga akan jauh berkurang,” jelasnya.
Dengan demikian, dana yang semula disiapkan untuk subsidi, kata Purbaya dapat dialihkan untuk mendukung program-program strategis pemerintah. “Ada ruang untuk memberi pembiayaan program-program lain yang dianggap penting oleh presiden. Jadi kita lihat seperti apa dan baru kita adjust,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa kesepakatan damai antara AS dan Iran telah tercapai. Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyebut blokade AS terhadap Iran akan dicabut seiring tercapainya kesepakatan tersebut.
“Kesepakatan dengan Republik Islam Iran kini telah selesai. Selamat kepada semua!” tulis Trump di Truth Social, Minggu (14/6/2026).
Rencananya, kesepakatan itu akan ditandatangani secara resmi di Swiss pada Jumat 19 Juni 2026 mendatang. Pemerintah Iran juga telah mengonfirmasi adanya kesepakatan tersebut.
Meski begitu, Teheran menegaskan proses perdamaian belum sepenuhnya final karena masih ada sejumlah isu yang perlu dibahas lebih lanjut dalam perundingan kedua negara
Sementara itu, Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga acuan bukanlah solusi tunggal untuk mengembalikan penguatan rupiah.
Efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada sejumlah faktor pendukung yang turut menentukan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
“Karena itu, kenaikan BI Rate lebih tepat dilihat sebagai langkah untuk meredam tekanan jangka pendek, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah,” kata Joshua dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (15/6/2026).
Ia mengatakan kenaikan BI Rate lebih tepat dilihat sebagai langkah untuk meredam tekanan jangka pendek, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah.
Josua menekankan setidaknya terdapat tiga syarat utama agar kenaikan BI Rate mampu memberikan dampak optimal terhadap stabilisasi rupiah.
Pertama, kenaikan suku bunga harus mampu menarik kembali aliran dana asing ke instrumen keuangan domestik, terutama Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Masuknya kembali modal asing akan membantu memperkuat permintaan terhadap rupiah dan mengurangi tekanan di pasar valas.
Kedua, diperlukan koordinasi yang kuat antara BI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas likuiditas sektor keuangan. Menurut Josua, pengetatan kebijakan moneter harus diimbangi dengan langkah-langkah yang memastikan likuiditas perbankan tetap memadai sehingga tidak menghambat penyaluran kredit dan aktivitas ekonomi.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, komunikasi kebijakan yang jelas, serta konsistensi dalam menjaga iklim investasi. Faktor-faktor tersebut dinilai menjadi elemen penting yang akan menentukan persepsi investor terhadap prospek ekonomi Indonesia ke depan.
“Jika tiga hal ini berjalan, rupiah berpeluang lebih stabil. Jika tidak, kenaikan suku bunga hanya akan membeli waktu dengan biaya yang semakin mahal,” tegasnya. (din/*)












