Gubernur BI Mundur, Pemerintah Pastikan Ekonomi Aman

oleh
Prasetyo Hadi
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Pemerintah secara resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tugas Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.

banner 336x280

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam keterangannya di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi.

Selanjutnya, pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Prasetyo menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga mekanisme pengisian jabatan definitif dilakukan sesuai ketentuan.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” katanya.

Masyarakat dan pelaku pasar diharapkan tetap tenang menyikapi proses transisi ini, mengingat seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Kesinambungan tugas Bank Indonesia juga akan tetap berjalan baik sehingga proses pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter maupun stabilitas perekonomian nasional secara keseluruhan.

Dalam hal ini, Bank Indonesia tetap menjalankan peran menjaga stabilitas moneter, sementara Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga kesehatan fiskal, dengan koordinasi yang erat di antara keduanya.

Ia menegaskan pemerintah memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Pemerintah juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, khususnya dalam menjaga stabilitas moneter dan fiskal.

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tutup Prasetyo Hadi.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Minggu (26/7/2026). Menyikapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menegaskan, pergantian Gubernur BI tidak semata soal mencari sosok pengganti Perry Warjiyo.

Ia menilai, figur yang terpilih harus memiliki komitmen kuat menjaga independensi bank sentral. “Keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri harus dihormati. Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Marwan.

Menurut Marwan, independensi Bank Indonesia tidak hanya menjadi prinsip kelembagaan, tetapi juga merupakan prasyarat penting agar setiap kebijakan moneter diambil secara objektif dan profesional.

Dia mengingatkan independensi Bank Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Independensi ini untuk memastikan setiap kebijakan moneter diambil secara objektif demi stabilitas ekonomi nasional, bukan didorong kepentingan politik jangka pendek.

“BI sebagai bank sentral mempunyai peran vital untuk memastikan pengelolaan moneter dikelola secara profesional demi stabilitas ekonomi sehingga target pertumbuhan ekonomi dicapai secara berkualitas,” ujarnya.

Legislator asal Dapil Jateng III ini menyoroti bahwa kegagalan menjaga kredibilitas dan independensi bank sentral berisiko memicu volatilitas pasar keuangan, menekan nilai tukar rupiah, hingga menggerus kepercayaan investor global.

Oleh karena itu, proses seleksi pengganti definitif harus mengedepankan aspek integritas, profesionalisme, dan kompetensi yang mumpuni.

“Karena itu, proses pemilihan gubernur definitif harus mengedepankan profesionalisme, integritas, kompetensi, dan kepentingan nasional. Sosok yang dipilih harus mampu menjaga kredibilitas Bank Indonesia di mata masyarakat maupun pelaku ekonomi global,” tegas legislator PKB tersebut.

Marwan berharap transisi kepemimpinan di tubuh otoritas moneter ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan maupun pengendalian inflasi. Apalagi saat ini dinamika global yang penuh ketidakpastian kerap memicu tekanan ekonomi banyak negara berkembang. (hrs/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *