Pencairan TKD Menunggu Persetujuan Presiden

oleh
Purbaya Yudhi Sadewa
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pencairan tambahan transfer ke daerah atau TKD untuk 2025 menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Purbaya sendiri memastikan, jika hitungan awal untuk pencairan TKD sudah ada.
“Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira. Tunggu petunjuk Bapak Presiden dulu,” kata Purbaya, dikutip Minggu (2/8/2026).
Purbaya mengakui hitungan awal sudah dibuat. Namun, ia menyebutnya masih sebatas coretan dan perlu diluruskan sebelum dibawa kepada Presiden. “Ini masih harus diluruskan dulu. Baru dihitung atas kertas corat-coretan. Nanti saya menghadap Bapak Presiden. Kalau beliau setuju ya kita umumin,” ujarnya.
Ia menegaskan keputusan akhir berada di tangan Presiden. Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menjawab soal kenaikan tunjangan kinerja Kementerian Pertahanan dan TNI. Ia menyebut kebijakan itu sudah masuk hitungan pemerintah.
Menurut Purbaya, keputusan kenaikan tukin tersebut sudah diambil tahun lalu, tetapi eksekusinya dilakukan tahun ini. “Itu kan sudah lama, kebijakannya diputuskan tahun lalu kalau nggak salah, tapi eksekusinya tahun ini. Jadi sudah ada hitungannya,” kata Purbaya.
Purbaya memastikan kenaikan tukin Kemhan dan TNI tidak akan memperlebar defisit APBN 2026.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan menambah defisit, Purbaya menjawab singkat, “Tidak.”
Adapun soal tunjangan guru di daerah 3T, Purbaya mengaku belum mengetahui detailnya. Daerah 3T adalah wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menjelaskan, total terdapat 67 daerah di tiga provinsi yang menerima tambahan anggaran tersebut. Sebanyak 47 daerah merupakan wilayah yang terdampak langsung bencana, sementara 20 daerah lainnya tidak terdampak secara langsung namun mengalami penurunan alokasi TKD.
Diketahui, Kementerian  Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menaikkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN tahun 2026.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Rapat ini merupakan bagian dari agenda pembahasan dan pengesahan laporan Panitia Kerja (Panja), serta pengambilan keputusan tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026.
Kenaikan anggaran TKD disepakati dalam rapat Banggar yang digelar pada Kamis, 18 September 2025 lalu. Dalam kesepakatan tersebut, anggaran TKD ditingkatkan menjadi Rp693 triliun, atau naik Rp43 triliun dari target awal sebesar Rp650 triliun.
“Transfer ke daerah yang awalnya Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun. Tentu kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dasarnya urusan TKD dari Rp650 triliun direspons oleh  pemerintah naik menjadi Rp693 triliun, Rp692,995 triliun. Maaf takut salah karena urusan angka,” ujarnya.
Purbaya juga menyebut tidak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan RAPBN 2026. Sementara itu, terkait dengan kemungkinan ada penambahan TKD, Purbaya menyebut pemerintah masih harus berdiskusi dengan DPR.
“Kita gak akan memotongkan lagi,” kata Purbaya saat menjawab pertanyaan mengenai dana transfer ke daerah dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI.
Purbaya menekankan  kebijakan pemerintah terkait dana transfer ke daerah pada prinsipnya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Menurut dia, strategi yang dikedepankan ialah penyerapan anggaran yang lebih baik, dan manajemen penggunaan anggaran yang lebih baik. “Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita,” sambung Purbaya.
Adapun, Purbaya menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan untuk melaporkan hasil rapat kerja perdana Purbaya dengan Komisi XI DPR. Keduanya juga berdiskusi membahas RAPBN 2026. “Angka-angka masih didiskusikan. Jadi belum putus. Tetapi, kita laporkan progress-nya seperti apa,” kata Purbaya.
Menkeu Purbaya juga melaporkan usulan pemerintah terkait perubahan beberapa pos anggaran dalam RAPBN 2026. “Soal perubahan anggaran yang mungkin terjadi, tetapi saya belum bisa bicarakan karena masih didiskusikan dengan DPR,” katanya
Dalam rapat di DPR, Purbaya dan Komisi XI membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp52,16 triliun.
Purbaya, dalam paparannya, menyebut pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada Rancangan APBN (RAPBN) 2026 ditargetkan sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dari target APBN 2025 sebesar 5,2 persen. Dari sisi komponen PDB, proyeksi investasi melambat dari 5,5 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan.
Sebaliknya, target pertumbuhan konsumsi rumah tangga meningkat dari 5,0 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan. Kemudian, ekspor yang naik dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen. Adapun dari segi sektor, pertanian diperkirakan tumbuh 4,1 persen, manufaktur 5,2 persen, serta informasi dan komunikasi 8,0 persen pada tahun depan. (dho/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *