Selama Ada Jabatan ‘Basah’ dan ‘Kering’, Korupsi Tak Bisa Hilang

oleh
Setyo Budiyanto
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Pameo jabatan ‘kering’ dan ‘basah’ menjadi sorotan khusus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto saat peluncuran Program Nasional Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning yang digelar bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (17/6/2026).

banner 336x280

Menurutnya, selama pola pikir ini masih tertanam, budaya korupsi di Indonsia tak bisa hilang. Karenanya, pola pikir semacam ini, menurutnya, harusnya segera diubah supaya penguatan integritas bisa tercapai.

“Kalau sumber daya manusianya tidak berubah, attitude-nya, maka integritas enggak akan tercapai kalau sumber daya manusianya masih bicara basah dan kering, jabatan basah, jabatan kering bahkan ada pameo, orang yang memiliki integritas yang luar biasa, kemudian, ya, teman-temannya bilang ‘ah karena kamu belum jabat situ aja, ah karena kamu belum dikasih aja, kamu belum dipercaya aja’,” kata Setyo dalam sambutannya.

Selain itu, Setyo juga menyinggung masih adanya pola pikir yang mempersulit pelayanan publik demi mendapatkan keuntungan tertentu.

“Kalau bisa diperlambat ngapain dipercepat, kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah gitu. Kalau rantai birokrasinya bisa diperpanjang kenapa kemudian dipersingkat gitu,” tegasnya.

Kondisi ini, sambung Setyo, bisa jadi pintu masuk berbagai praktik korupsi seperti gratifikasi hingga pungutan liar. Tapi, kondisi tersebut dianggap lumrah oleh masyarakat maupun penyelenggara negara.

“Pameo-pameo seperti inilah yang menurut saya harus dihilangkan,” ujar eks Direktur Penyidikan KPK ini.

“Kalau itu dilakukan, yang terjadi akhirnya apa? Ada pungutan liar. Urusannya harusnya sepele, harusnya bisa dipertanggungjawabkan, tapi karena sesuatu dan lain hal mulailah ada gratifikasi, ada pungli yang paling kecil. Kemudian ada conflict of interest, konflik kepentingan. Ada trading in influence, pengaruh jabatan dan lain-lain,” imbuhnya.

Karena itu, Setyo berharap program pembelajaran integritas berbasis e-learning tidak hanya menjadi kegiatan seremonial melainkan dapat mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan ASN.

“Terakhir saya berharap bahwa urusan integritas ini ya yang disebutkan dengan perilaku anti korupsi ini saya berharap ini juga bisa menjadi sebuah lifestyle gitu. Gaya hidup yang tadi saya sebutkan dalam awal adalah bagian daripada budaya,” pungkasnya.

Selain itu, pada kesempatan ini, Setyo juga menegaskan praktik makelar kasus (markus), calo, hingga broker dalam pelayanan publik tidak akan bisa berjalan tanpa keterlibatan pihak internal atau orang dalam di instansi pemerintah.

Karena itu, penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) disebutnya menjadi kunci utama pencegahan korupsi. Setyo menegaskan integritas ASN menjadi faktor utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Menurut Setyo, para makelar dan broker sebenarnya hanya berperan sebagai perantara yang bergantung penuh pada bocoran informasi dari orang dalam. “Mereka ini tidak sakti-sakti amat. Mereka ini sebenarnya adalah penonton, pemain yang menunggu kucuran informasi dari orang dalam,” kata Setyo.

Ia menjelaskan, praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa maupun pelayanan publik kerap berawal dari kebocoran spesifikasi dan informasi proyek oleh aparatur di internal instansi. Informasi tersebut katanya kemudian diarahkan kepada pihak tertentu, termasuk perkiraan harga penawaran, sebelum akhirnya dimanfaatkan calo untuk mencari vendor yang bersedia bermain dengan memotong harga, yang pada akhirnya menurunkan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan.

Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan data penanganan kasus korupsi oleh KPK menunjukkan berbagai platform digital yang dibangun pemerintah untuk transparansi pelayanan publik tetap dapat ditembus, dengan ketidakjujuran aparatur yang mengoperasikan sistem tersebut menjadi faktor utama kegagalan teknologi dalam mencegah penyimpangan. “Kalau sumber daya manusianya tidak berubah attitude-nya, maka integritas tidak akan tercapai,” kata Setyo.

Ia juga menambahkan, apabila seluruh aktivitas dikerjakan tanpa landasan moral yang kuat, digitalisasi hanya akan menjadi sarana teknis yang tetap berpotensi dimanipulasi. Setyo mengungkapkan KPK kerap menemukan berbagai pola penyelewengan anggaran yang terjadi di balik layar, meskipun secara administratif prosesnya sudah beralih ke ranah elektronik.

Setyo menyoroti masih adanya pola pikir di kalangan sebagian ASN yang justru mempersulit proses pelayanan demi mendapat keuntungan pribadi. “Kalau bisa diperlambat ngapain dipercepat, kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah. Pameo-pameo seperti inilah yang menurut saya harus dihilangkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pola semacam itu pada akhirnya melahirkan pungutan liar, gratifikasi, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan pengaruh jabatan (trading in influence), yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Setyo menutup pernyataannya dengan menegaskan peningkatan kesadaran integritas di kalangan ASN diyakini dapat menutup celah praktik percaloan maupun penyalahgunaan jabatan dalam pelayanan publik. “Saya yakin tidak ada lagi yang kemudian nyeleneh, yang aneh-aneh, bahkan melakukan hal-hal yang bermasalah dampaknya kepada hukum,” pungkasnya. (fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *