Jakarta, Pelita Baru
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk memperkuat fungsi pengawasan, serta menggeser orientasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat serapan, menjadi anggaran berbasis dampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wamendagri, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang berlangsung di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Langkah itu dinilai krusial guna menghadapi tantangan kompleks daerah modern, mulai dari percepatan digitalisasi, sengketa batas wilayah, hingga belum menguatnya kapasitas fiskal daerah secara signifikan setelah lebih dari dua dekade desentralisasi.
Bima Arya Sugiarto mengatakan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak boleh lagi hanya diukur dari besarnya serapan anggaran atau rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah harus memastikan alokasi anggaran mampu memicu pertumbuhan ekonomi produktif di daerah. “Jadi APBD harus jadi pemicu produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Wamendagri.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyoroti ketergantungan sebagian besar pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang masih tinggi.
Pembagian kewenangan desentralisasi dinilai belum serta-merta meningkatkan kemandirian ekonomi daerah, sehingga DPRD dituntut untuk terus memperbarui pendekatan pengawasannya terhadap kinerja eksekutif agar selaras dengan perkembangan zaman.
“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujar Wamendagri.
Ia menegaskan, daerah yang berdaya tidak akan terwujud tanpa peran aktif dan penguatan kapasitas dari lembaga legislatif daerah itu sendiri.
Oleh karena itu, Kemendagri mengimbau agar para anggota dewan senantiasa meningkatkan kapasitas diri dalam mengawal pembangunan.
Sementara itu, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menyatakan akan terus memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk soal pemangkasan transfer ke daerah (TKD).
Ketua Umum Adkasi Siswanto, Minggu, memastikan pihaknya selama ini melakukan komunikasi dan audiensi dengan pemerintah pusat maupun lembaga terkait.
“Termasuk, memperjuangkan kepentingan daerah dalam persoalan Transfer ke Daerah (TKD). Kita adalah bagian dari pemerintah,” katanya, saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Adkasi 2026.
Ia menegaskan Adkasi akan terus mengambil langkah dialogis dan konstruktif agar berbagai persoalan yang dihadapi daerah dapat disampaikan langsung kepada pengambil kebijakan.
“Tentunya semua daerah menyambut positif rencana tersebut, termasuk Kabupaten Blora setelah mengalami pemangkasan anggaran pada 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan anggaran TKD yang dialokasikan pemerintah pusat pada 2026 sekitar Rp693 triliun. Dengan adanya rencana tambahan Rp42 triliun pada 2027, total proyeksi TKD tahun depan mencapai Rp735 triliun.
Menurut Siswanto kebijakan efisiensi TKD pada 2026 berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, terutama daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
Kabupaten Blora menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak pemangkasan TKD dengan nilai sekitar Rp367 miliar. Tekanan terhadap ruang fiskal daerah semakin besar karena Pemkab Blora juga mulai memasuki tahun pertama pembayaran pinjaman daerah sebesar Rp215 miliar.
Oleh karena itu, Siswanto menilai peningkatan TKD pada 2027 perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
“Peningkatan TKD diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Siswanto menambahkan pemerintah pusat sebelumnya juga telah memberikan tambahan TKD sebesar Rp18 triliun pada 2026 untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Dari tambahan tersebut, Kabupaten Blora mendapatkan alokasi sekitar Rp27 miliar yang digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia berharap peningkatan TKD pada 2027 nantinya mampu memberikan ruang fiskal yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk kembali memperkuat pembangunan, terutama di sektor infrastruktur dan pelayanan publik. (din/*)












