Pakar Pidana Desak Kejagung Buru Aliran Dana Korupsi MBG dan Terapkan TPPU

oleh
Yenti Garnasih
banner 468x60

Bogor, Pelita Baru

Pakar hukum tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Yenti Garnasih, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026.

banner 336x280

Menurutnya, penelusuran aliran dana dan aset para tersangka harus menjadi prioritas utama guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Desakan tersebut disampaikan Yenti setelah Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Yenti menilai penyidik tidak boleh berhenti hanya pada pembuktian korupsi pengadaan barang dan jasa. Ia mendorong agar tim penyidik segera membongkar jejak keuangan dari praktik penyimpangan yang diduga terjadi.

“Aliran dana hasil dugaan korupsi ini nilainya cukup besar. Kejagung harus menelusuri secara mendalam dari mana asalnya dan ke mana saja uang tersebut mengalir,” ujar Yenti kepada Pelita Baru, dilansir Minggu (21/6/2026).

Ia menambahkan bahwa penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi kunci penting. Dengan pendekatan tersebut, penyidik dapat menyita harta kekayaan tersangka dan keluarga intinya yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Periksa seluruh aset yang mereka miliki, terutama yang diperoleh selama kurun waktu sekitar satu setengah tahun terakhir saat menjabat,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan intervensi dalam proses verifikasi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Para tersangka diduga memanipulasi penunjukan yayasan mitra yang terafiliasi, serta mengatur pengadaan sehingga terjadi mark up harga yang merugikan keuangan negara.

Yenti juga menekankan pentingnya penanganan kasus yang transparan dan tanpa pandang bulu.

“Jangan ada tebang pilih. Semua pihak yang terlibat, siapa pun itu, harus diperiksa agar perkara ini diungkap secara tuntas,” pungkasnya.

Penyelidikan kasus korupsi MBG ini terus bergulir, dan masyarakat menanti langkah tegas Kejagung dalam mengembalikan aset negara yang diduga hilang.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah proses pembenahan internal yang sedang berlangsung di Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, perubahan pimpinan dan langkah hukum yang berjalan saat ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bersikap responsif dan transparan.

“Pergantian pimpinan BGN dan proses hukum yang saat ini berjalan menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah yang terjadi. Pemerintah memiliki keberanian untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kelemahan, dan membenahi tata kelola program agar semakin baik ke depan,” ujar Dudung dalam keterangannya.

Dudung memastikan kendala internal tidak akan menghentikan program yang menjadi hajat hidup orang banyak ini. Dia mengungkit Prabowo yang telah memberikan instruksi tegas agar pemenuhan gizi masyarakat kelompok rentan tidak terganggu.

“Presiden memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan, karena program ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan. Kita tidak boleh berhenti hanya karena ada masalah, tetapi justru harus belajar dari masalah itu, memperbaiki sistemnya, dan memastikan manfaat program tetap sampai kepada masyarakat,” tuturnya.

Sebagai bentuk fungsi pengendalian, Dudung menyebut KSP telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Dari hasil pantauan langsung di lapangan, KSP menemukan banyak satuan pelayanan yang sudah mengadopsi standar operasional dengan sangat baik. “Dari sidak tersebut, KSP menemukan adanya SPPG yang telah berjalan sesuai standar, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, keamanan pangan, ketepatan distribusi, hingga pelayanan kepada penerima manfaat. SPPG yang sudah sesuai standar ini dapat dijadikan percontohan, agar praktik baik di lapangan bisa direplikasikan di daerah lain, tentu dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah,” jelas Dudung.

Dudung menambahkan, saat ini pelaksanaan program MBG di tingkat bawah sudah mulai diperbaiki dengan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat, bersih, transparan, dan terukur.

Guna memastikan akuntabilitas program, KSP membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan, agar program tidak sekadar mengejar target kuantitas semata.

“KSP juga mendorong dibukanya ruang pengawasan partisipatif dari masyarakat, agar publik dapat ikut mengawal pelaksanaan program, menyampaikan masukan, dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan di lapangan. Pengawasan ini penting, karena program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya diukur dari jumlah atau kuantitas penerima manfaat, tetapi harus mengedepankan kualitas, ketepatan sasaran, keamanan pangan, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” papar Dudung.

Dudung mengatakan, pemerintah memprioritaskan agar distribusi makanan bergizi ini menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan, termasuk di wilayah terluar. “Kita ingin program ini benar-benar tepat sasaran, terutama bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, kelompok rentan, serta masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau 3T,” ucapnya. (zie)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *