Jakarta, Pelita Baru
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera bertemu Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Pertemua dua kepala negara ini tak lain untuk menyepakati dokumen perundingan perdagangan resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ ART).
Prabowo sendiri telah menargetkan, besaran tarif impor AS terhadap produk unggulan Indonesia sebesar 19 persen. Jauh dibawah ketetapan AS pada awalnya yang menetapkan angka 32 persen.
“Sejak satu minggu lalu, tim teknis sudah mulai bekerja dan kami sedang menunggu instruksi dari Jakarta terkait kunjungan Presiden Prabowo dalam rangka penandatanganan resiprokal agreement,” ungkap Duta Besar Republik Indonesia untuk AS, Dwisuryo Indroyono Soesilo saat konferensi pers melalui daring, Selasa (23/12/2025).
Indroyono mengatakan, KBRI Washington DC siap untuk memfasilitasi dan mempersiapkan rencana akhir Januari tersebut.
“Kami siap untuk memfasilitasi kegiatan pembahasan agreement pada akhir Januari. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan kesepakatannya bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya.
Rencana pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump di AS, dimaksudkan untuk meneken kesepakatan dagang bilateral antara kedua negara. Kesepakatan dagang ini salah satunya difokuskan untuk menghindari ancaman tarif impor AS terhadap produk unggulan Indonesia sebesar 32 persen dan menetapkannya di angka 19 persen.
Beberapa komoditas unggulan seperti Minyak kelapa sawit, kakao, hingga kopi menjadi daftar produk unggulan yang termasuk ke dalam pengecualian tarif ekspor.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, setelah seluruh proses teknis diselesaikan, dokumen perjanjian ditargetkan siap ditandatangani sebelum akhir Januari 2026.
“Setelah seluruh proses teknis diselesaikan, diharapkan sebelum akhir Januari 2026 dokumen perjanjian sudah dapat disiapkan untuk ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Menurut Airlangga, saat ini jadwal penandatanganan masih menunggu kepastian waktu dari pihak AS. Pemerintah AS disebut sedang mengatur waktu yang tepat untuk pertemuan kedua kepala negara.
Seluruh substansi dalam dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada prinsipnya telah disepakati oleh kedua negara. Proses negosiasi kini memasuki tahap legal drafting dan penyelarasan bahasa.
“Pada pekan kedua Januari 2026, tim teknis Indonesia dan AS akan kembali melanjutkan pertemuan teknis untuk proses legal drafting serta cleanup dokumen. Targetnya selesai dalam satu minggu, tentatif antara 12 hingga 19 Januari,” jelas Airlangga.
Airlangga menambahkan, pembahasan dengan Perwakilan Dagang AS (USTR) Ambassador Jamieson Greer masih merujuk pada kesepakatan awal yang dicapai pada 22 Juli 2025. Fokus utama perjanjian ini adalah menciptakan keseimbangan akses pasar antara Indonesia dan AS, baik bagi produk asal AS maupun ekspor Indonesia ke pasar Amerika.
Dari hasil perundingan tersebut, AS disebut telah menyetujui pemberian pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit (CPO), kakao, dan kopi. Di sisi lain, AS berharap memperoleh akses terhadap komoditas mineral kritis dari Indonesia.
Airlangga menegaskan, perjanjian tersebut tidak membatasi kebijakan domestik Indonesia. Ia juga memastikan tidak ada lagi kendala berarti yang dapat menghambat penandatanganan perjanjian.
“Perjanjian ini bersifat komersial dan strategis, serta menguntungkan kepentingan ekonomi kedua negara secara berimbang. Seluruh konten dan materi perjanjian yang dibahas sejak 17 hingga 22 Desember telah disepakati oleh kedua belah pihak,” tegasnya.
Sebagai informasi, melalui Executive Orders yang diterbitkan Gedung Putih pada 14 November 2025, AS telah mengecualikan penerapan tarif sebesar 19 persen terhadap sejumlah produk pertanian dari berbagai negara, termasuk kakao. Ketentuan tersebut tercantum dalam Annex II.
Kakao dengan kode Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTSUS) 1801.00.00 tercatat sebagai salah satu komoditas yang dibebaskan dari tarif 19 persen. Namun, minyak kelapa sawit (CPO) dengan kode HTSUS 1511.10.00 hingga kini masih tercatat sebagai komoditas yang belum sepenuhnya dikecualikan dari tarif.
Dalam negosiasi tarif resiprokal ini, AS juga meminta Indonesia membuka akses terhadap mineral kritis. Sebagai imbalannya, AS berkomitmen memberikan pengecualian tarif khusus bagi sejumlah produk unggulan ekspor Indonesia, seperti kelapa sawit, kopi, kakao, teh, dan komoditas strategis lainnya.
Diketahui, sejak pengumuman Liberation Day pengenaan tarif resiprokal oleh AS pada 2 April 2025 lalu, Pemerintah Indonesia telah melakukan perundingan dan engagement yang intensif dengan Pemerintah AS, untuk mengatasi berbagai permasalahan perdagangan antar kedua negara.
Hasilnya pada 22 Juli 2025 yang lalu telah diterbitkan Joint Statement yang mengumumkan penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32% menjadi 19%. Selepas terbitnya Joint Statement, Indonesia dan AS melaksanakan perundingan yang intensif untuk menyelesaikan perjanjian dagang.
“Kuncinya adalah balance. Kita sampaikan mana isu-isu yang menjadi concern utama kepentingan Indonesia. Begitu juga sebaliknya, kita dengarkan pandangan dari AS. Kita cari jalan tengahnya,” ungkap Menko Airlangga.
Melalui perjanjian perdagangan resiprokal, Indonesia berkomitmen untuk memberikan akses pasar untuk produk AS, mengatasi kendala isu-isu hambatan non tarif, kerja sama dalam perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional, dan juga kerja sama komersial. Sementara itu, AS berkomitmen untuk memberikan pengecualian tarif bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak bisa diproduksi oleh AS seperti minyak kelapa sawit, cocoa, kopi, teh, dan lainnya.
Pada pertemuan dengan Ambassador Greer tersebut, Menko Airlangga mendorong penyelesaian seluruh isu-isu utama dan isu teknis dalam ART untuk dapat disepakati kedua pihak. Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya kedua pihak telah menyepakati seluruh isu-isu utama yang menjadi substansi dalam dokumen ART, yang akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
“Kami telah melaksanakan pertemuan dengan Ambassador Jamieson Greer (USTR), dan Alhamdulillah pembahasan berjalan sangat baik, sehingga dapat menyepakati secara substansi, isu-isu yang termuat dalam dokumen ART,” jelas Menko Airlangga.
Kesepakatan ini menjadi puncak dari pembahasan teknis, yang membahas substansi dan sudah berlangsung cukup panjang sejak April 2025 yang lalu.
Lebih lanjut, Ambassador Greer juga menyambut baik hasil pertemuan yang dilakukan di saat mulainya liburan Natal di AS, dan mengapresiasi semangat kedua pihak yang terus mendorong percepatan selesainya kesepakatan tarif. “Hasil pertemuan ini menjadi hadiah Natal terindah, yang akan membawa kemanfaatan untuk kedua negara,” ungkap Ambassador Greer memberikan apresiasi atas kesepakatan yang berhasil dicapai.
Setelah tercapainya kesepakatan tersebut, pada minggu ke-2 bulan Januari 2026, Tim Teknis dari kedua pihak RI dan AS direncanakan melanjutkan pertemuan teknis di Washington DC guna melakukan legal scrubing serta clean up dokumen, yang ditargetkan akan selesai dalam waktu 1 minggu. Dengan demikian, pada minggu ke-3 Januari 2026 dokumen ART sudah bisa diselesaikan oleh kedua pihak.
“Diharapkan sebelum akhir bulan Januari 2026, Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump sudah dapat menandatangani secara resmi dokumen ART di White House, Washington DC,” pungkas Menko Airlangga.
Saat ini pihak AS sedang melakukan koordinasi antara USTR dengan NSA guna mengatur waktu yang paling tepat untuk rencana pertemuan kedua Kepala Negara dan penanda tanganan dokumen ART.
Turut hadir pada pertemuan tersebut diantaranya yakni Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Staf Khusus Menko Perekonomian Rizal Mallarangeng, dan Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Bilateral Kemenko Perekonomian Irwan Sinaga. (fuz)












