Dishub Hentikan “Proyek” PUPR Kabupaten Bogor

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelitabaru.com – Meski sama-sama bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun bukan berarti sejalan dan seirama dalam kinerja. Hal tersebut terlihat tanpa adanya koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor dalam membuka sempadan jalan atau bukaan median (u-turn) jalan Tegar Beriman.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan /Pengendalian dan Operasi (Dalop) pada Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengaku, bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan baik lisan maupun surat tertulis atas pengerjaan pembukaan sempadan jalan dari jalur cepat ke jalur lambat Jalan Tegar Beriman tepatnya didepan Hotel Horison. “Makanya saya hentikan sementara. Ini saya tunggu dari pihakPUPR,” kata Dadang Kosasih di lokasi, Jum’at (10/4/2026).

banner 336x280

Menurutnya, tidak sembarangan membuka jalur, karena harus ada kajian terlebih dahulu. “Saya sedang menangani parkiran di area Stadion Pakansari, tiba-tiba saya dapat laporan ada pengerjaan pembukaan sempadan jalan di jalan Tegar Beriman. Ini sangat berbahaya kalau dibuka disini, apalagi jarak nya terlalu dekat dengan bukaan yang lainnya,” ujar Dadang.

Kalaupun harus dibuka, imbuh Dadang, ia meminta agar bukaan jalan yang terdekat (depan Kantor Pos) ditutup, sehingga jarak nya tidak terlalu dekat. “Kalau ini dibuka, maka yang depan Kantor Pos segera ditutup, karena ini terlalu dekat,” tandasnya.

Diketahui, bukaan median jalan didepan Hotel Horison tersebut dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Meski begitu, bukaan median jalan harus mengikuti standar teknis jalan (jarak antar bukaan, radius putar) agar tidak menimbulkan kemacetan atau kecelakaan. (adi)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *