Dikabarkan Ada di Malaysia, Polri Buru DPO Riza Chalid

oleh -506 Dilihat
Untung Widyatmoko
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Buron internasional, Muhammad Riza Chalid dikabarkan tengah berada di kawasan Malaysia setelah pergi dari Indonesia pada pertengahan Februari 2025 lalu. Polri pun tak mau tinggal diam dan langsung mengirim tim untuk memburu tersangka kasus korupsi minyak mentah tersebut.

banner 336x280

“Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan sedang kami update terus. Tentunya kami tidak tinggal diam, kami menindaklanjuti dari red notice tersebut,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko kepada awak media, dikutip Selasa (3/2/2026).

Untung mengatakan, pengejaran terhadal Riza Chalid sendiri tak lepas dari terbitnya red notice oleh Interpol.  Dia mengklaim sudah mengidentifikasi negara persembunyian Riza Chalid. Dia tidak menjelaskan negara yang menjadi tempat persembunyian dari buron kasus korupsi minyak mentah tersebut. Hal yang terang, negara tersebut merupakan salah satu negara anggota Interpol.

“Untuk subjek Interpol Red Notice atas nama MRC (Muhammad Riza Chalid-red), kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana, tapi kami sudah tahu dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Jatinter Polri, Kombes Ricky Purnama tidak menjelaskan dengan spesifik mengenai target penangkapan Riza Chalid. Dia mengatakan proses pemulangan tersangka buronan internasional yang lari ke luar negeri pada umumnya membutuhkan waktu yang cukup panjang. Hal ini terjadi karena terdapat beberapa dinamika yang harus disesuaikan, seperti perbedaan dalam sistem hukum, sistem politik, hingga struktur organisasi penegak hukum.

“Sehingga berbagai macam upaya yang kita lakukan itu patutnya dia patuh dengan ketentuan-ketentuan juga yang berlaku di negara di mana kita duga MRC berada. Itu persoalan kita harus patuh dengan sistem itu dan membutuhkan pendekatan dan upaya yang perlu kita lakukan,” ujarnya.

Riza Chalid adalah salah satu dari 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 miliar. Dalam kasus ini, jaksa juga menjerat Riza dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan informasi terakhir, Riza Chalid tengah berada di kawasan Malaysia setelah pergi dari Indonesia pada pertengahan Februari lalu. Ditjen Imigrasi pun sudah mencabut paspor Riza Chalid sehingga membuat saudagar minyak tersebut tak bisa keluar dari wilayah Negeri Jiran.

Dilansir dari Wikipedia, Mohammad Riza Chalid lahir 1960 atau dikenal juga dengan Reza Chalid. Ia adalah pengusaha asal Indonesia dengan berbagai bidang usaha dari ritel mode, kebun sawit, jus, hingga minyak bumi.

Riza dijuluki “Saudagar Minyak” (The Gasoline Godfather) karena dianggap mendominasi bisnis impor minyak via Petral dan kerap dianggap sebagai “penguasa abadi bisnis minyak” di Indonesia.
Nilai bisnisnya diperkirakan mencapai 30 miliar USD per tahun. Dengan total kekayaan yang diperkirakan mencapai 415 juta dolar, Chalid merupakan orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia.

Riza Chalid merupakan anak dari pasangan Chalid bin Abdat dan Siti Hindun binti Ali Alkatiri.

Riza Chalid menikah dengan Roestriana Adrianti yang kerap disapa dengan Uchu Riza pada tahun 1985.

Pertemuan mereka berlangsung singkat, pada acara ulang tahun Uchu, lalu langsung menikah tiga bulan kemudian. Dari pernikahan ini Riza dan Uchu memiliki dua anak, Muhammad Kerry Adrianto (lahir tahun 1985) dan Kenesa Ilona Rina (lahir tahun 1989). Pada dekade 2000-an, sebagian waktu mereka dihabiskan di Singapura.

Anak-anak Riza dan Uchu pindah untuk bersekolah di United World College of South East Asia (UWC SEA), Singapura pada tahun 1998 karena situasi Indonesia yang “kacau” dan seluruh gurunya pindah ke Singapura.

Nama Reza mulai mencuat sehubungan dengan kasus yang melibatkan Setya Novanto, ketua DPR RI dalam kontroversi perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia, sebuah perusahaan tambang emas yang besar di Provinsi Papua yang sudah berdiri sejak 1966.

Reza terkait dengan bisnis perminyakan di Indonesia yang melibatkan Petral, perusahaan milik Pertamina yang berbasis di Singapura yang bertanggung jawab dalam memasok minyak mentah dan BBM dengan harga yang tidak kompetitif.

Reza Chalid diketahui memiliki sejumlah perusahaan seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil dan Cosmic Petroleum. Semua perusahaan Reza yang berbasis di Singapura didaftarkan di Kepulauan Virgin, sebuah wilayah yang dikenal di seluruh dunia sebagai surga pajak orang-orang kaya.

Nama Riza Chalid juga ditengarai ikut bermain dalam pemilihan umum 2014 di Indonesia, sebagai salah seorang pendukung dan penyandang dana Prabowo Subianto dengan membiayai tabloid fitnah Obor Rakyat dan membeli Rumah Polonia yang menjadi markas tim sukses Prabowo-Hatta.

Ia juga disebut-sebut ikut membiayai kampanye pencalonan presiden Anies Baswedan dengan menyumbangkan private jet miliknya yang digunakan Anies untuk berkampanye.

Pada Desember 2015 Riza Chalid melalui pengacaranya melaporkan pencemaran nama baik untuk pembuat akun twitter palsu @Riza_Chalid yang menyebarkan informasi tidak benar.

Pada tahun 2025 direksi Pertamina Patra Niaga menjadi tersangka korupsi yang ditetapkan Kejagung.

Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi yang diketahui bekerja sama dengan saudagar minyak.

Diketahui Riza Chalid masih memiliki kaitan dengan Patra Niaga melalui perusahaan putranya yang turut terjerat.

Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal. (dho/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *