Jakarta, Pelitabaru.com – Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, memasuki masa pensiun, atau kehilangan pekerjaan, kepastian perlindungan menjadi kebutuhan utama. Sepanjang Januari hingga November 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Lama hadir memberikan rasa aman tersebut dengan menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) senilai Rp167,92 miliar kepada para peserta.
Total sebanyak 11.379 kasus klaim telah dibayarkan, mencerminkan peran nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam menopang keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya di tengah berbagai risiko sosial dan ekonomi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebayoran Lama, Jodi Harmono, menyampaikan bahwa setiap klaim yang dibayarkan bukan sekadar angka, melainkan cerita tentang harapan dan keberlanjutan hidup pekerja.
“Di balik setiap klaim terdapat keluarga yang harus tetap bertahan. Manfaat Jamsostek kami hadirkan untuk memastikan pekerja dan ahli waris tidak kehilangan masa depan ketika risiko datang,” ujar Jodi Harmono.
Pembayaran manfaat tersebut mencakup berbagai program perlindungan, antara lain: Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp152,25 miliar untuk 6.146 klaim, membantu peserta memenuhi kebutuhan setelah tidak lagi bekerja.
Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp3,33 miliar untuk 3.001 klaim, menjaga kesinambungan penghasilan di masa tua.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp4,96 miliar untuk 1.904 klaim, memberikan dukungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp5,89 miliar untuk 295 klaim, sebagai penopang ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp1,47 miliar untuk 33 klaim, memastikan pekerja mendapatkan perawatan dan santunan saat mengalami kecelakaan kerja.
Jodi menambahkan, perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi fondasi penting agar pekerja dapat terus produktif tanpa dibayangi kekhawatiran akan risiko kerja.
“Dengan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat bekerja lebih tenang karena negara hadir melindungi. Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan kepesertaannya aktif agar manfaat ini dapat dirasakan secara optimal,” tutupnya. (adi/*)











