Yenti Garnasih Dorong Kebijakan Prabowo Terkait Kejahatan Korporasi 

oleh -82 Dilihat
banner 468x60

Bogor, pelitabaru.com – Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai kasus temuan kayu gelondongan saat musibah banjir di Sumatera berpotensi mengarah pada kejahatan korporasi. Ia menyebut penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Penyidik Bareskrim Polri kan sudah menaikkan penyidikannya. Sudah ada tersangkanya tapi belum disampaikan siapa atau korporasinya,” ujar Yenti kepada pelitabaru.com, Senin (15/12/2025).

banner 336x280

Menurutnya, kasus tersebut hampir dipastikan melibatkan korporasi yang berkaitan dengan kayu gelondongan yang ditemukan di lokasi bencana. Penelusuran tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang memberikan izin.

“Itu kan pasti kita akan membidiknya, itu pasti korporasi-korporasi. Korporasi yang berkaitan dengan kayu gelondongan tadi, artinya apa? Itu bisa nanti, siapa yang memberikan izin. Kemudian siapa korporasinya. Banyak itu nanti. Jadi itu nanti kemungkinan kejahatan korporasi,” tegasnya.

Yenti menjelaskan, dugaan tindak pidana dalam kasus ini dapat mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari illegal logging, kejahatan lingkungan, hingga tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Berkaitan dengan apa? Berkaitan dengan bisa jadi itu adalah kejahatan illegal logging. Bisa juga kejahatan lingkungan. Bisa juga korupsi. Kalau diambil dalam hal ini kerugian negara dan lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bencana yang terjadi dinilai lebih berat karena adanya dugaan kuat pembabatan hutan secara masif. Kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir bahkan disebutnya sebagai bukti nyata dari kejahatan tersebut.

“Penyebabnya itu menjadi sangat berat, sangat besar karena adanya dugaan adanya illegal logging, minimal ada pembabatan hutan. Dan kayu gelondongan tersebut malah menurut saya kayak barang buktinya ditunjukkan. Ini loh barang buktinya. Ya itu gelondongan-gelondongan itu,” katanya.

Oleh karena itu, Yenti mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara konsisten hingga tuntas.

“Maka harus ini, Presiden Prabowo ini jangan hanya tegas di awal-awal saja, tapi harus betul-betul harus ditegakkan hingga tuntas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan adanya potensi tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan tersebut.

“Dan jangan lupa karena mereka sudah menikmati hasil kejahatannya, pasti itu pasti ada tindak pidana pencucian uangnya,” pungkas Yenti. (Zie)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *