Sepak Terjang Satpol PP Kota Bogor, Rutin Tertibkan PKL di Alun-alun Hingga Bentuk Kampung Trantibum di Ciluar

oleh
banner 468x60

Kota Bogor, pelitabaru.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), satu diantaranya rutin melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menegaskan bahwa area Alun-Alun Kota Bogor pada dasarnya merupakan kawasan steril dari aktivitas berjualan. Namun, praktik “kucing-kucingan” antara petugas dan pedagang masih sering terjadi di lapangan.

banner 336x280

“Semua pedagang sebenarnya sudah tahu bahwa kawasan alun-alun tidak boleh dipakai untuk berjualan. Ketika petugas tidak ada, sebagian tetap memaksakan masuk. Jika ada yang melanggar, penindakan tegas berupa sanksi denda administratif akan langsung dikenakan,” tegas Pupung saat berkunjung ke markas PWI Kota Bogor, Jum’at (14/8/2026).

Sebagai solusi jangka panjang, kata Pupung, Pemkot Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) saat ini tengah membangun tempat relokasi PKL yang berlokasi di Jalan Nyi Raja Permas..

“Setelah pembangunan selesai, seluruh pedagang yang biasa beroperasi di sepanjang jalan tersebut akan dipindahkan ke tempat yang lebih layak,” ujar Pupung.

Selain penataan PKL, Satpol PP Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota juga menggencarkan patroli di sejumlah titik yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya kelompok transgender atau waria, seperti di kawasan Pasar Blok C dan D, Sukasari, hingga area terminal.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan tindakan preventif pasca-terjadinya aksi persekusi oleh oknum warga terhadap waria beberapa waktu lalu.

Pupung menjelaskan, kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk menjaga kondusivitas serta mengimbau para waria agar tidak lagi membongkar lapak atau berkumpul di titik-titik rawan tersebut demi keamanan bersama.

“Fokus kami saat ini adalah pencegahan. Sejak patroli rutin ditingkatkan dalam sebulan terakhir, lokasi-lokasi tersebut kini sudah terbilang bersih dan kondusif,” jelasnya.

Mengenai payung hukum penanganan kelompok LGBT, Pupung menyebutkan bahwa regulasi resminya saat ini masih dalam proses penyusunan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor. Regulasi ini nantinya akan menjadi acuan resmi dalam proses penanganan dan pembinaan.

Menanggapi aksi persekusi yang sempat terjadi, Pupung mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena tindakan tersebut jelas melanggar hukum.

“Aksi persekusi itu potensi melanggar hukum. Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, lebih baik segera melaporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti secara resmi,” kata dia.

Bukan hanya itu, Satpol PP Kota Bogor juga tengah menggarap program pembentukan Kampung Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kampung Trantibum) di wilayah Kelurahan Ciluar. Program ini ditargetkan menjadi RW percontohan dalam menjaga kondusivitas lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menyampaikan bahwa proses pembinaan kepada warga dan pengurus RT/RW setempat telah berjalan selama satu bulan terakhir.

“Target kami adalah menjadikan RW tersebut sebagai percontohan. Warga dilibatkan dan berpartisipasi aktif menjaga ketentraman serta ketertiban umum di lingkungannya masing-masing,” ujar Pupung.

Dalam proses pembentukan Kampung Trantibum ini, warga serta pengurus RT/RW tidak hanya diminta menjaga lingkungan, tetapi juga dibekali dengan edukasi regulasi dan pelatihan khusus dari petugas Satpol PP.

“Edukasi ini agar masyarakat memahami batasan hukum, serta tata cara penanganan potensi gangguan ketertiban secara mandiri dan persuasif di tingkat lokal,” kata Pupung.

Pupung berharap, pembentukan Kampung Trantibum di Kelurahan Cilendek ini kelak dapat dijadikan acuan bagi RW lain di wilayah Kota Bogor. Selain itu, program ini juga membuka peluang hadirnya kompetisi antardesa atau antar-RW dalam menjaga ketertiban, mirip dengan perlombaan poskamling atau ronda swakarsa yang kerap diadakan pihak kepolisian.

“Ini baru pertama kali kita garap tahun ini. Mudah-mudahan berhasil. Jika sudah berjalan dan terbentuk penuh, kami akan mengundang media untuk peluncuran resminya,” pungkas Pupung. (hrs/hlm/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *