Parkir Liar Coreng Wajah Pemkot Semarang

oleh
Dok Dishub Kota Semarang
banner 468x60

Semarang, pelitabaru.com – Pungutan parkir sebesar Rp50 ribu kepada wisatawan yang parkir di Kota Semarang terus menjadi sorotan. Aksi ini tak hanya merugikan tapi juga mencoreng wajah Kota Atlas.

Menyikapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengaku akan menerjunkan petugasnya guna melakukan monitoring dan pengawasan penataan parkir di Kota Semarang.

banner 336x280

“Sehingga, kita pastikan parkir di Kota Semarang tertata rapi dan tidak menganggu arus lalu lintas. Petugas parkir resmi juga kami berikan pemahaman tentang tata cara penataan parkir,” ucap Danang, Rabu (15/4/2026).

Dengan giat rutin, Danang berharap, para petugas parkir resmi tak hanya menerapkan disiplin dan bertanggung jawab dalam menyediakan pelayanan tapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat atau wisatawan.

“Kami akan menindak tegas juru parkir liar yang masih merugikan dan menganggu. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem parkir di Kota Semarang yang tertib dan nyaman,” kata Danang. (adi/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *