Semarang, pelitabaru.com – Bantuan operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta, bakal kembali dicairkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Walikota Agustina Wilujeng bahkan menyebut, pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Agustina mengatakan, Pemkot Semarang tidak hanya menyiapkan anggaran untuk digunakan program dan kegiatan warga saja, tetapi juga untuk disiapkan untuk mendukung pembangunan di lingkungan.
“Bantuan RT nanti sekaligus bisa bermanfaat untuk di luar kepentingan utama kegiatan warga. Tapi, bisa juga bermanfaat untuk digunakan pembangunan infrastruktur lingkungan,” kata Agustina, Selasa (21/4/2026).
Dana operasional RT, Agustina menilai jika nilai bantuan tidak hanya bisa sekadar bermanfaat untuk kegiatan dan pemberdayaan warga.
Namun, pihaknya menyiapkan ada pemanfaatan lainnya sekaligus dapat meningkatkan infrastruktur dan pembangunan wilayah di lingkup terkecil.
“Pembangunan infrastruktur juga sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan. Sehingga, bantuan RT bisa langsung bermanfaat mendorong pemerataan infrastruktur dan perekonomian termasuk hingga lingkungan warga,” kata Agustina. (adi)












