Jakarta, Pelitabaru.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat sinergi dalam mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Ibu Kota.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/1/2026). Audiensi dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian beserta jajaran, serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Adapun, program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan agenda nasional untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi.
Baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), memperoleh perlindungan atas berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga kehilangan pekerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengatakan, Provinsi DKI Jakarta telah memiliki landasan regulasi yang kuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023 sebagai dasar percepatan universal coverage di daerah.
“Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah upaya memastikan tidak ada pekerja yang jatuh miskin akibat risiko kerja. Ketika pekerja terlindungi, negara hadir untuk menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya,” kata Deny dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan data ketenagakerjaan, jumlah pekerja di DKI Jakarta mencapai sekitar 4,8 juta orang. Hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta telah melindungi sekitar 2,2 juta tenaga kerja atau sekitar 46 persen dari total pekerja di Jakarta.
“Capaian ini menunjukkan progres positif, namun masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan perlindungan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah, sektor informal, dan jasa konstruksi,” ujarnya.
Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta juga mencatat penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp12,1 triliun.
Manfaat tersebut disalurkan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Manfaat yang kami bayarkan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, mulai dari pembiayaan pengobatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris,” tuturnya.
Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat universal coverage.
Di antaranya penguatan kepatuhan badan usaha, optimalisasi peran RT/RW sebagai agen sosialisasi dan pendaftaran, serta dukungan kebijakan dan penganggaran bagi pekerja miskin ekstrem yang belum mampu membayar iuran secara mandiri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut baik capaian dan inisiatif BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan, komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung penuh pencapaian universal coverage sebagai bagian dari agenda kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
“Regulasi di DKI Jakarta pada dasarnya sudah cukup kuat. Tantangan ke depan adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan optimal melalui pengawasan, monitoring, dan kolaborasi lintas perangkat daerah,” ujar Rano.
Rano juga menekankan pentingnya integrasi data tenaga kerja sebagai dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Dengan basis data yang solid dan terintegrasi, perlindungan sosial dapat benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” katanya.
Melalui audiensi ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Terutama meningkatkan kualitas hidup pekerja Jakarta seiring pembangunan kota global yang berkeadilan sosial.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilandak M. Izaddin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah mau berkolaborasi dalam melindungi tenaga kerja.
“Terima kasih atas kolaborasi ini. Semoga BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakart bisa melindungi segenap tenaga kerja,” ungkapnya. (adi/dok/*)












