Jakarta, Pelita Baru
Eskalasi konflik Iran dan meningkatnya risiko gangguan di Selat Hormuz kembali mengingatkan dunia bahwa energi tetap menjadi faktor penentu stabilitas ekonomi global. Bagi Indonesia sebagai negara pengimpor energi bersih (net importer), dinamika geopolitik tersebut berpotensi memengaruhi inflasi, neraca perdagangan, hingga ketahanan fiskal nasional.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai Selat Hormuz bukan sekadar jalur pelayaran internasional, melainkan titik krusial (choke point) energi dunia yang menentukan sentimen pasar global.
“Selat Hormuz bukan sekadar jalur pelayaran. Ketika risiko meningkat, pasar tidak hanya menghitung barel minyak yang hilang, tetapi juga premi ketidakpastian,” ujar Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Sekitar 20 persen pasokan minyak global melewati kawasan tersebut. Dalam kondisi eskalasi geopolitik, harga minyak biasanya merespons lebih cepat dibandingkan gangguan pasokan riil karena pasar mulai membangun risk premium atau premi risiko.
Fakhrul menjelaskan, Indonesia tidak dapat menghindari transmisi kenaikan harga energi global. Setiap kenaikan harga minyak sebesar USD10 per barel diperkirakan dapat menurunkan surplus neraca dagang Indonesia hingga sekitar USD250 juta.
Kondisi tersebut berimplikasi pada meningkatnya tekanan neraca perdagangan migas, potensi beban fiskal apabila subsidi energi diperluas, serta arus kas badan usaha energi nasional, termasuk Pertamina.
Namun, ia menegaskan situasi saat ini belum masuk kategori krisis, melainkan fase manajemen risiko ekonomi.
“Yang diuji bukan hanya harga minyak, tetapi kapasitas hedging, diversifikasi pasokan, dan ketahanan cadangan strategis,” katanya.
Dampak awal lonjakan harga minyak, lanjut Fakhrul, umumnya muncul melalui sektor energi dan transportasi yang kemudian menjalar ke berbagai sektor ekonomi.
Energi merupakan input utama hampir seluruh aktivitas produksi. Kenaikan biaya energi berpotensi meningkatkan biaya logistik, mendorong harga pangan, serta memperluas tekanan inflasi berbasis biaya (cost-push inflation).
Meski demikian, besarnya dampak terhadap inflasi domestik sangat bergantung pada kebijakan harga energi nasional serta respons kebijakan fiskal dan moneter pemerintah.
“Jika guncangan bersifat sementara, dampaknya masih dapat dikelola. Namun bila konflik meluas dan terjadi gangguan pasokan riil, tekanan inflasi bisa menjadi lebih persisten,” jelasnya.
Menurut Fakhrul, efek konflik tidak hanya terbatas pada minyak mentah. Harga gas, pupuk, bahan kimia, hingga komoditas pangan global memiliki keterkaitan erat dengan dinamika energi.
Dalam situasi geopolitik yang meningkat, pasar keuangan global juga cenderung memasuki fase risk-off, di mana arus modal bergerak menuju aset aman (safe haven). Kondisi ini menuntut negara berkembang, termasuk Indonesia, menjaga stabilitas domestik agar volatilitas pasar tetap terkendali.
Fakhrul menilai konflik Iran menjadi pengingat bahwa stabilitas ekonomi modern tidak hanya diukur dari inflasi atau nilai tukar semata, tetapi dari kekuatan arsitektur ekonomi secara menyeluruh.
“Ketahanan nasional hari ini adalah kombinasi ketahanan energi, ketahanan fiskal, dan fleksibilitas kebijakan,” ujarnya.
Ia menyoroti tiga fokus strategis yang perlu diperkuat Indonesia, yakni diversifikasi pasokan dan manajemen cadangan energi, buffer fiskal yang memadai untuk menyerap guncangan harga, serta koordinasi kebijakan moneter dan fiskal yang responsif namun tetap terukur.
Di sisi lain, eskalasi geopolitik dinilai dapat menjadi momentum percepatan reformasi energi nasional. Ketergantungan impor energi memiliki biaya strategis yang semakin nyata dalam situasi global yang volatil.
Diversifikasi energi domestik, penguatan biodiesel, gasifikasi, serta percepatan transisi energi dinilai bukan lagi sekadar agenda lingkungan, tetapi bagian dari strategi menjaga stabilitas makroekonomi.
“Negara yang kuat bukan yang paling keras bereaksi, tetapi yang memiliki buffer, strategi, dan koordinasi kebijakan yang matang,” kata Fakhrul.
Ia menegaskan bahwa risiko Selat Hormuz merupakan ujian eksternal, sementara tantangan sesungguhnya terletak pada kemampuan domestik dalam mengelola dampaknya secara terukur.
Dalam lanskap global yang semakin dipengaruhi faktor geopolitik, stabilitas ekonomi tidak cukup dijaga melalui kebijakan moneter semata, melainkan melalui arsitektur ekonomi yang tahan guncangan.
“Energi adalah geopolitik, geopolitik adalah ekonomi, dan ekonomi hari ini adalah soal ketahanan,” pungkasnya. (dho)












