Ketua FPC, Bupati dan Wali Kota Kurang Tegas Tertibkan Bangli Ribuan Rumah Kebanjiran

oleh -1427 Dilihat
banner 468x60
Bekasi, pelitabaru.com — Banjir yang merendam ribuan rumah di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, salah satu penyebabnya kurang tegasnya aparat kedua wilayah tersebut. Kalau Bupati Bekasi yang mendapat julukan sebagai Raja Bongkar dan Wali Kota Bekasi mendapat julukan Ratu Gusur dari Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Mestinya beliau-beliau itu berani bertindak tegas, terhadap keberadaan bangunan liar (Bangli) di wilayahnya.
Demikian antara lain disampaikan Ketua Forum Peduli Cijambe (FPC), Moch Shadiq Hilmy, Selasa (3/2/26) saat dikonfirmasi terjadinya banjir di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
“Kami kembali ingatkan, Bupati Bekasi maupun Wali Kota Bekasi, agar tegas dan konsisten dalam menertibkan Bangli di wilayahnya.
Khsusus untuk daerah aliran Sungai (DAS) Cijambe, disamping rest area 19 A, ada beberapa bangunan rumah potong hewan (RPH) yang diduga liar, karena bangunan itu ada di bantaran kali Cijambe.
“Luas lahan dan Banglinya diperkirakan sekitar dua  hektar. Tahun 2021 lalu ketika saat itu Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pernah mendatangi pemilik RPH tersebut dan menginformasikan kalau RPH itu akan dipindahkan, Cuma setelah beliau tidak menjabat Bupati keberadaan RPH ini tidak dilandaklanjuti Bupati Bekasi yang sekarang,” jelasnya.
Beberapa hari kemarin wilayah Jati Mulya, juga kebanjiran dan lokasi banjir di daerah Jati Mulya itu, juga disampaikan ke anggota DPR RI. Kami menunggu, agar audensi dengan anggota dewan tersebut bisa direalisasikan yang tujuan skhirnya Lokasi Jati Mulya tidak kebanjiran lagi.
Menurut Shadiq, masalah banjir di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, salah satu penyebabnya masih banyaknya bangunan liar di sepanjang kali yang ada di dua dua wilayah ini.
“Untuk itu sebaiknya Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi, juga harus  bertindak tegas terhadap keberadaan Bangli tersebut,” jelasnya.
Terpisah Ketua Rw 018 Kelurahan Jati Mulya, Riza Musa saat dikonfirmasi, membenarkan Ketua Forum RW Kelurahan Jati Mulya dan sejumlah ketua RW di wilayah Jati Mulya,  telah  melakukan audensi ke DPR RI dan diterima H. Jalal Abdul Nasir Ak,  komisi XII.
“Saya berharap dari beberapa usulan yang disampaikan Ketua Forum RW Kelurahan Jati Mulya ini, bisa ditindak lanjuti dan direalisasikan. Sehingga wilayah Kelurahan Jati Mulya bisa bebas banjir,” jelas Riza.
Sementara itu, dari pemantauan Pelita Baru masih  banyak Bangli yang belum tersentuh upaya penertiban aparat Pemkot Bekasi. Seperti Bangli di sepanjang kali alam di Perumahan Seri Bangun Sarana (SBS)  Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Dilokasi itu,  ratusan Bangli berdiri tanpa ada upaya dari aparat setempat.
Ketika keberadaan Bangli di wilayah Kelurahan Harapan Jaya  dikonfirmasi ke Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Harapan Jaya, Iwan Setiawan mengungkapkan, bangunan di sisi kali alam di lokasi perumahan SBS diakui sudah ada yang bersertifikat juga. Namun pemilik bangunan yang membuat sertifikat tersebut dilakukaan saat program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL)  dari pemerintah pusat.
“Jadi kita mengeluarkan keterangan untuk tanah yang akan dibuatkan sertifikast itu, setelah ada pengajuan dari kelompok masyarakat (Pokmas),” jelas Iwan.
Bahkan dalam pembuatan sertifikat itu sudah dilengkapi gambar pengukuran yang dikeluarkan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.
“Kita menerima barkas pengajuan pembuatan sertifikat sudah lengkap semuanya, jadi kita tinggal tandatangani,” jelas Iwan.(ans)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *