Bogor, pelitabaru.com – Kasir Alfa Mart berinisial SSS di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap anak di bawah umur dengan cara menuduh si anak telah mencuri pasta gigi yang dibeli anak tersebut.
Mungkin merasa yakin anak tersebut mencuri oleh SSS kasus dugan pencurian tersebut kemudian di unggah melalui media sosial Instgram (IG) miliknya, sehingga menjadi viral, dampaknya anak tersebut di bully sama temen-temennya di sekolah.
Menurut Omnya, si anak telah membayar ke kasir, tapi kasir tidak memberikan stroke sebagai bukti pembayaran dan menyerahkan barang yang dibelinya, tapi malah menuduh si anak tersebut telah mencuri barang yang dibelinya tersebut seharga Rp12.000.
Kasir SSS kemudian minta agar anak tersebut membayar sebesar Pp250,000,00 karena barang yang hilang termasuk kosmetik dan lainnya, apabila dijumlah harganya mencapai Rp250.000,00.
Tidak terima anaknya bernama Rafi mencuri satu buah pasta gigi dan diperas di Alfamart Kemang, beralamat di Jl. Raya Pabuaran No. 88, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tanpa ada barang bukti, orang tua korban Verawati membawa masalahnya ke Polsek Kemang, Kab Bogor.
Ibu korban, Perawati, menyampaikan kekecewaannya atas dampak yang dialami anaknya. Menurutnya, unggahan di media sosial tanpa bukti telah menimbulkan tekanan psikologis dan perundungan di lingkungan sekolah serta mencemarkan nama baik anaknya.
“Anak saya sempat tidak mau sekolah karena sering diledek. Padahal ini hanya kesalahpahaman. Seharusnya tidak langsung diposting ke media sosial, apalagi menyangkut anak di bawah umur. Harapan saya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ucap Perawati.
“Anak saya berkepribdiannya tertutup, jadinya ia semakin merasa tertekan akibat ledekan teman-temannya. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi keluarga saya agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak gegabah menuduh seseorang tanpa bukti yang nyata,” tambahnya
Dalam mediasi yang digelar pada Jumat, 26 Desember 2025, kasir Alfamart bernama Sri Suryani Siharahap menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan pihak media, kepolisian, orang tua korban, dan pimpinan toko :
“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya atas nama Sri Suryani Siharahap meminta maaf atas kejadian pada tanggal 12 Desember 2025. Semua ini adalah kesalahpahaman. Bahwa Rafi tidak mencuri. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Rafi beserta orang tuanya. Semoga dengan adanya permohonan maaf ini bisa diterima dan tidak ada lagi perundungan terhadap Rafi. Terima kasih.” ucapnya sambil menangis dan rasa menyesal
Permintaan maaf tersebut disaksikan langsung oleh pihak kepolisian Polsek Kemang, orang tua kasir, serta sejumlah rekan kerja.
Sementara itu, pimpinan Alfamart Warta enggan memberikan banyak komentar. Pihaknya hanya menegaskan bahwa tindakan kasir tersebut jelas tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
“No Comment,” ujar pimpinan Alfamart singkat, namun menekankan bahwa karyawati yang bersangkutan telah menyalahi aturan internal perusahaan.
Kasus ini menjadi perhatian khusus dan pengingat pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial, terutama ketika menyangkut anak di bawah umur. Tuduhan tanpa bukti dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi rafi, termasuk perundungan di lingkungan sekolah. (Ahp)












