Jalur Puncak Akan Diberlakukan Car Free Night Saat Malam Tahun Baru

oleh -123 Dilihat
banner 468x60

Bogor, pelitabaru.com – Guna mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas dan volume pengunjung di kawasan wisata Puncak selama perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor akan melaksanakan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak.

Kebijakan ini akan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.

banner 336x280

Selama periode tersebut, arus lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta yang akan menuju Cianjur atau Bandung akan sepenuhnya dialihkan melalui Jalur Sukabumi.

Masyarakat yang bepergian diimbau untuk menggunakan jalur alternatif, seperti rute Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur.

 

Polres Bogor akan menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama di Jalur Puncak, dengan jadwal yang berbeda berdasarkan jenis kendaraan.

Penyekatan Roda 4 akan dimulai pukul 21.00 s.d. 02.00 WIB, sementara Penyekatan Roda 2 dimulai pukul 22.00 s.d. 00.30 WIB.

Enam titik penyekatan utama yang menjadi fokus pengerahan personel adalah SPBU Patung Ayam, Sp. Pasir Angin, Sp. Megamendung, Sp. Lokawiratama, Sp. Taman Safari dan Gunung Mas.

Sebanyak 72 personel gabungan dari Sat Lantas, Dishub, Sat Pol PP, dan Samapta akan dikerahkan untuk menjaga dan mengatur di keenam titik sekat tersebut.

Sebagai bagian dari upaya pengamanan terpadu, akan dibangun Pos Terpadu di sepanjang Jalur Puncak. Selain itu, alat berat akan ditempatkan di sekitar Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi terjadinya longsor.

Rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan di area lain yakni. Di Lingkar Pakansari, lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan, sementara lingkar luar sebagai jalur perlintasan. (Fex)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *