Jakarta, Pelita Baru
Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dipastikan akan mulai memitigasi potensi PHK di berbagai sektor. Hal itu dipastikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Senin (6/7/2026).
“Sudah ada Satgas PHK, jadi di situ lah, satu, bagaimana adaearly warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi (melakukan) PHK. Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus yang kemudian mana yang perlu (diintervensi),” kata Menaker dilansir dari VOI.
Menaker mengatakan tahapan bagi perusahaan untuk melakukan PHK cukup panjang, sehingga satgas yang dipimpin oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi itu, dapat menjalankan tugas mitigasi hingga mediasi antara para pihak terkait.
“Tahapan PHK itu, kan, panjang. Ada yang baru berita, ada yang berita kemudian harus kita verifikasi, ada yang kemudian kita dorong bipartit untuk menyelesaikan terlebih dahulu, kemudian ada yang kemudian harus kita mediasi dan seterusnya,” jelas Yassierli.
Menaker memberikan contoh bagaimana pencegahan PHK di salah satu sektor padat karya imbas tingginya harga gas industri beberapa waktu lalu, dapat teratasi.
“Di beberapa kasus, bagaimana kemudian jika ada isu, contoh kemarin terkait dengan kelangkaan gas, mahalnya gas, kan itu Satgas PHK langsung turun tangan,” kata dia.
Selain itu, Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga aktif untuk melakukan upaya-upaya pencegahan PHK, peningkatan kompetensi bagi para korban PHK, hingga peningkatan kemampuan bagi angkatan kerja muda melalui berbagai program strategis.
“Kita punya program magang (Magang Nasional), kita punya program vokasi (Pelatihan Vokasi Nasional), kita kemudian ada sertifikasi. Jadi kami melihat program-program ini sebenarnya kita bisa lebih optimalkan, ya, dan makin untuk menyiapkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) kita,” ujar Menaker Yassierli.
Sebelumnya, Pemerintah menilai gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK tidak lagi dipicu satu persoalan. Penyebabnya kini semakin beragam, mulai dari gejolak ekonomi global, gangguan pasokan bahan baku, masalah perbankan, hingga konflik di internal perusahaan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah membentuk Satgas Mitigasi PHK agar setiap persoalan dapat dipetakan berdasarkan akar masalahnya, bukan diselesaikan dengan pendekatan yang sama.
Menurut Prasetyo, pemerintah tidak melihat adanya kecenderungan PHK hanya terjadi pada sektor tertentu. Hampir setiap kasus memiliki karakter yang berbeda.
“Ada yang permintaannya turun. Ada yang bermasalah karena modal perusahaan tersimpan di institusi perbankan yang mengalami persoalan. Padahal perusahaannya sendiri sebenarnya sehat,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 26 Juni.
Ia mengakui potensi PHK memang meningkat pada perusahaan yang bergantung pada pasokan bahan baku. Kondisi tersebut dipengaruhi fluktuasi harga komoditas dunia serta perkembangan geopolitik.
Namun, faktor domestik juga ikut berperan. Salah satu contohnya ialah gangguan pasokan gas industri yang hanya terjadi di wilayah tertentu.
Prasetyo menjelaskan pasokan gas di sebagian kawasan Jawa Barat sempat mengalami kendala teknis, sementara industri di Jawa Timur dan Jawa Tengah relatif tidak terdampak karena memperoleh pasokan dari sumber yang berbeda.
Karena itu, pemerintah memilih melakukan pemetaan terhadap setiap kasus secara terperinci sebelum menentukan solusi. Selain membentuk Satgas Mitigasi PHK, pemerintah juga berkoordinasi dengan Satgas Hilirisasi dan Industrialisasi, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perdagangan.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi komoditas dan bahan baku yang masih bergantung pada impor sehingga ketergantungan tersebut dapat dikurangi secara bertahap.
Menurut Prasetyo, semakin kuat pasokan bahan baku dari dalam negeri, semakin kecil risiko industri terganggu ketika terjadi gejolak pasar global.
Disisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi banyak negara. Ketua Bidang Ketenegakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, saat ini banyak negara di dunia sedang dilanda badai PHK.
Menurut Bob, fenomena PHK itu terjadi dikarenakan dampak jangka panjang dari pandemi COVID-19. “Memang kalau soal PHK sekarang (terjadi) di negara manapun karena ekonomi dunia menciut. Waktu COVID-19 kami nggak memproduksi apa-apa, tapi hanya satu yang kami produksi, printing money,” ujar Bob.
“Jadi, duitnya dipakai macam-macam. Nah, sekarang saatnya kami harus bayar, sehingga ekonomi itu shrinking. Memang dalam waktu tertentu ini ekonomi akan tertekan. Jadi, PHK di mana-mana, bukan hanya Indonesia,” sambungnya.
Bob mencontohkan, pengganguran usia muda di Cina saat ini sudah mencapai 20-30 persen dari total penduduk.
Selain itu, kata dia, Singapura juga sedang menghadapi fenomena pengurangan tenaga kerja perbankan sebagai respons terhadap digitalisasi. “Jadi, PHK itu ada di mana-mana. Persoalannya bagaimana orang setelah PHK bisa dapat kerja lagi. Kadang-kadang kami ribut PHK-nya, tapi lupa bagaimana create employment,” tegas Bob.
Dia menilai, penciptaan lapangan kerja baru lebih banyak sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan PHK tersebut. Dia mengibaratkan, apabila terjadi PHK terhadap 10 tenaga kerja, diharapkan ada setidaknya 15 lapangan kerja baru. “Jadi, harus dibuka peluang-peluang pekerjaan. Oleh karena itu, regulasi harus lebih elastis, jangan terlalu ribet,” ungkapnya. (dho/*)












