DLH Berharap Pengelolaan Sampah Residu TPA ex-Kirab 50 Ton Per Bulan

oleh
banner 468x60

Cileungsi, pelitabaru.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berharap penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara PT Arie Karya Utama dan PT Aspex Kumbong dapat optimal. Untuk tahap awal, sekitar 50 ton sampah per bulan terkelola.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor, Muji Lestari, ST., MT., mengatakan pengelolaan sampah residu di kawasan TPA ex-Kirab, di Kecamatan Cileungsi sudah berlaku efektif sejak ditandatangani.

banner 336x280

“Kerja sama itu juga melibatkan jajaran Pemerintah Kecamatan Cileungsi, komunitas pegiat lingkungan, Forum Kampung Ramah Lingkungan (KRL) Cileungsi, serta perwakilan pemilik lapak barang bekas setempat sebagai langkah kolaboratif,” jelasnya, Kamis (2/6/2026).

Ia mengatakan langkah tersebut sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mereduksi volume sampah residu sekaligus menciptakan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bogor. “Ini salah satu mengatasi permasalahan sampah residu di wilayah Timur secara ramah lingkungan,” jelasnya.

Muji menjelaskan, bagi PT Arie Karya Utama MoU ini menjadi solusi sampah residu selesai pada Insinerator PT Aspex Kumbong secara ramah lingkungan karena sudah berizin sehingga tidak menumpuk. Bagi PT Aspex kumbong ini menambah bahan bakar insinerator untuk steam dalam usaha produksi kertasnya.

“Pemkab Bogor terus mendorong dan mengedukasi pengelola sampah ex Kirab untuk mengelola sampahnya secara ramah lingkungan, dengan pengelolaan organik, anorganik dan residunya. Untuk residu kami mendorong agar secara bertahap semua pengelola akan dikerjasamakan dengan PT Aspex Kumbong. Selain itu juga edukasi pada pelaku usaha untuk memilah sampah sesuai jenisnya,” urainya. (Sab)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *