Bupati Rudy Ingin Jalan Lingkar Lw. Liang-Rancabungur Clear

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelita Baru

Bupati Bogor, Rudy Susmanto ingin dua proyek strategis yang sudah dirancangnya, clear alias selasai tanpa ekses. Dua proyek itu adalah, pembangunan jalur khusus angkutan tambang di Parungpanjang dan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur.

banner 336x280

Hebatnya, sebagai bagian dari transparansi, ia pun berinisiatif bersurat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin melakukan percepatan, tetapi tetap dipandu dan dibimbing mengenai aturan yang harus dipenuhi serta yang tidak boleh dilanggar,” katanya, Senin (6/7/2026).

Rudy mengaku, pembebasan lahan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu pembayaran ganti rugi kepada masyarakat. Sedangkan, Jalur khusus angkutan tambang Parungpanjang dibangun untuk memisahkan lalu lintas kendaraan tambang dari jalan umum sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur.

Karena itu, kata Rudy, pendampingan aparat penegak hukum dibutuhkan agar percepatan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Diketahui, jalur khusus angkutan tambang Parungpanjang dibangun untuk memisahkan lalu lintas kendaraan tambang dari jalan umum sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur.

Sementara itu, Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur diproyeksikan meningkatkan konektivitas wilayah barat Kabupaten Bogor serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Proyek Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur sepanjang 12 kilometer dengan lebar 25 meter saat ini memasuki tahap pembebasan lahan dan penetapan lokasi (Penlok) oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Infrastruktur ini dirancang sebagai jalan baru guna mengurai kemacetan parah di wilayah Bogor Barat.

Jalan ini melintasi enam desa di tiga kecamatan, meliputi area Ciampea, Cibungbulang (termasuk Ciaruteun Ilir dan Cijujung), hingga Leuwiliang. Pendanaan: Pemkab Bogor telah menganggarkan puluhan miliar rupiah (sekitar Rp50 miliar) yang difokuskan khusus untuk pengadaan lahan warga yang terdampak proyek strategis ini.

Konsultasi publik dan pendataan 135 bidang tanah di beberapa desa terdampak telah selesai dilakukan, dan Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong percepatan proses pembebasan lahannya.

Selain KPK dan Kejagung, Pemkab Bogor juga menggandeng Kantor ATR/BPN, dan seluruh perangkat daerah terkait, agar proses pengadaan tanah dapat diselesaikan secara efektif sehingga pembangunan dua proyek strategis itu dapat segera direalisasikan.
Rapat dilakukan bersama perwakilan Kejaksaan, perwakilan Polres Bogor, perwakilan ATR/BPN, serta jajaran perangkat daerah terkait dan Tim Percepatan Pengadaan Tanah.

Kepala Bapperida Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji sebelumnya menyampaikan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Racabungur-Leuwiliang ditargetkan tuntas tahun ini.

Saat ini progresnya masuk pada tahapan appraisal lahan setelah penetapan lokasi (Penlok) diselesaikan. Bambam juga memastikan anggaran belanja lahan sudah disediakan oleh pemerintah, sehingga tinggal proses pembebasan lahannya.

Sementara, Sektetaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor Gantara Lenggana menerangkan, pembebasan lahan tersebut mesti terselesaikan pada tahun ini.

“Tanah harus selesai karena duitnya sudah masuk. Penlok meskipun sempat ada revisi tetapi sudah selesai sekarang, tinggal appraisal untuk pembebasan lahan,” terang Gantara.
Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa rute jalan yang akan dibangun tersebut, nantinya dimulai tak jauh dari Lanud Atang Sendjaja hingga tembus dekat Pasar Leuwiliang. (duan/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *