Jakarta, Pelita Baru
Selat Malaka harus menjadi jalur pelayaran yang bebas atau terbuka bagi semua pihak. Hal itu terungkap dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Prabowo menegaskan, RI dan Singapura merupakan negara yang berbatasan langsung di Selat Malaka, oleh sebab itu kedua negara dinilai memiliki kepentingan untuk menjaga jalur pelayaran tersebut.
Karena itu, tegas Prabowo, kedua negara harus memelihara keamanan dan perdamaian di Selat Malaka, termasuk menjaga dari polusi, kecelakaan, serta perompakan.
“Indonesia dan Singapura adalah negara yang berbatasan langsung di Selat Malaka. Kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai jalur pelayaran yang bebas bagi semua pihak,” kata Prabowo dalam konferensi pers bersama usai pertemuan.
Prabowo mengungkapkan bakal melakukan komunikasi dengan Wong untuk berkoordinasi dengan Malaysia dan Thailand untuk memastikan hak lintas transit yang berlaku di Selat Malaka, hal ini sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
“Saya kira itu adalah ketegasan kita, dan saya yakinkan kepada kawan-kawan di Singapura,” ujar Prabowo.
Selain soal Selat Malaka, Prabowo juga menegaskan eratnya hubungan kedua negara yang terus berkembang secara strategis.
“Ini merupakan Leaders’ Retreat kedua bagi kita. Saya juga teringat bahwa Perdana Menteri Lawrence Wong adalah pemimpin negara atau pejabat tinggi asing pertama yang melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia setelah saya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pembahasan berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan berorientasi ke depan, dengan kerja sama ekonomi tetap menjadi pilar utama hubungan bilateral.
Menurutnya, stabilitas dan kemakmuran Indonesia maupun Singapura merupakan kepentingan bersama yang harus terus dijaga melalui kolaborasi yang saling menguntungkan.
“Pertemuan kali ini menghasilkan 26 capaian nyata, capaian konkret di berbagai bidang. Delapan belas kesepakatan kerja sama antarpemerintah dan delapan kesepakatan antara business-to-business. Capaian-capaian ini mencerminkan semakin luas dan mendalamnya kerja sama kita,” tutur Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan negaranya yang berbatasan dengan Selat Malaka turut memiliki kepentingan untuk menjunjung hak dan kebebasan navigasi dan jalur komunikasi terbuka bagi semua kapal.
Dia juga menegaskan negaranya memiliki sikap untuk menjaga hak lintas transit kapal yang tidak terhalang, sesuai dengan UNCLOS dan hukum internasional lainnya.
“Jadi, baik Presiden Prabowo maupun saya sepakat bahwa kita akan melakukan bagian kita bersama dengan negara pantai lainnya untuk memastikan bahwa Selat Malaka dan Selat Singapura tetap aman, terbuka, dan dapat diakses oleh semua pihak,” ujar Wong, dalam kesempatan yang sama.
Sekadar informasi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap kesepakatan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura tentang lalu lintas di Selat Malaka. Ketiga negara sepakat tak ingin Selat Malaka menjadi seperti Selat Hormuz yang dibatasi Iran.
Kesepakatan ini terjadi usai Sjafrie berkoordinasi langsung dengan Menteri Pertahanan Malaysia Mohamed Khaled Bin Nordin dan Menteri Pertahanan SIngapura Chan Cung Sing.
“Kemudian Selat Malaka. Saya sudah berkoordinasi dengan counterpart saya, Menteri Pertahanan Singapura, Menteri Pertahanan Malaysia dan saya sendiri, kami bersepakat bahwa kita jangan jadikan Selat Malaka itu seperti Hormuz,” ujar Sjafrie belum lama ini.
Namun, dia mengatakan telah menggarisbawahi Indonesia, Malaysia, dan Singapura akan terus konsisten melaksanakan patroli terpadu. Hal ini dilakukan untuk bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, baik secara ekonomi maupun secara politik.
Sementara, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Muhammad Ali mengatakan terdapat hak lintas transit yang berlaku di Selat Malaka, hal ini sebagaimana diatur dalam UNCLOS. Dalam hal ini, setiap kapal asing diperbolehkan melintas tanpa memerlukan izin negara pantai, selama memenuhi ketentuan pelayaran internasional dan tidak mengancam keamanan wilayah yang dilintasi.
“Kita tidak bisa sekadar melarang, tetapi dia berhak melintas secara terus-menerus dan menghormati aturan hukum yang berlaku secara nasional maupun internasional. Kalau di Selat Malaka tadi sudah dijelaskan harus menghormati negara pantai yang berada di sepanjang Selat Malaka,” ujar Ali.
Selat Malaka telah lama dianggap sebagai titik kerentanan strategis, terutama bagi China yang sangat bergantung pada rute ini untuk impor energi. Isu ini mencuat kembali setelah penutupan Selat Hormuz oleh Iran sebagai respons atas serangan militer AS dan Israel.
Meski Selat Malaka diatur oleh hukum internasional yang menjamin lintasan bebas, kekhawatiran sempat meluas setelah seorang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ide tentang pengenaan tarif lintas (transit tolls).
Namun, Bendahara Negara tersebut mengatakan ide yang dilontarkan sejatinya hanya bersifat ilustrasi dan tidak pernah masuk dalam agenda kebijakan. Hal itu dia sampaikan menyusul polemik atas pernyataannya dalam kegiatan Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) 2026 di Jakarta.
“Konteksnya bukan serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mungut pajak di situ,” kata Purbaya dalam media briefing. (fuz/*)












