BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Gencarkan Gerakan “SERTAKAN”

oleh -96 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Pelitabaru.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Plaza BPJamsostek terus menggaungkan Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN). Upaya tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek, Ramdani, menjelaskan program ini untuk mendorong kepedulian masyarakat terhadap pekerja rentan di sekitar mereka agar mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamssotek).

banner 336x280

Gerakan SERTAKAN bertujuan membantu para pekerja rentan untuk terlindungi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). “Melalui gerakan ini, masyarakat bisa berperan langsung dalam melindungi para pekerja informal yang ada di sekitar mereka,” ujar Ramdani.

Menurut Ramdani, program ini terbukti mampu meringankan beban para pekerja rentan dan keluarganya. Banyak dari mereka yang kini merasakan manfaat jaminan sosial berkat kepedulian orang-orang di sekitarnya. “Gerakan SERTAKAN telah menjadi solusi nyata bagi pekerja BPU agar tetap merasa aman dan terlindungi,” kata Ramdani.

Ramdani menambahkan, gerakan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan peserta yang peduli terhadap kesejahteraan pekerja informal. “Program ini menciptakan ruang gotong-royong dalam perlindungan sosial. Banyak masyarakat yang memiliki kemampuan lebih dan ingin membantu sesama, namun belum tahu bagaimana caranya, di sinilah SERTAKAN hadir sebagai jembatan,” jelas Ramdani.

Ramdani juga menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme para pemilik perusahaan maupun pekerja formal yang telah mendukung gerakan ini. Menurutnya, kepedulian tersebut sangat berarti bagi mereka yang bekerja tanpa perlindungan sosial.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah ikut serta, karena ini menunjukkan solidaritas nyata dalam membangun perlindungan sosial yang inklusif,” ucap Ramdani.

Gerakan SERTAKAN sendiri telah diperkenalkan sejak tahun 2022 dan menyasar berbagai jenis pekerja informal, seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, pedagang kecil, hingga pekerja musiman. Pendaftaran dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). “Cukup dari ponsel, siapa pun bisa mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya melalui aplikasi JMO. Praktis dan cepat,” tutur Ramdani.

Dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja BPU akan mendapatkan tiga perlindungan utama yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). “Biaya iurannya sangat terjangkau, namun manfaatnya luar biasa besar. Ini bisa menjadi investasi perlindungan yang sangat berarti bagi para pekerja informal,” terang Ramdani.

Perlindungan ini mencakup berbagai manfaat, seperti perawatan tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta hingga maksimal Rp174 juta. “Dengan perlindungan ini, para pekerja bisa bekerja lebih tenang dan fokus. Ini sejalan dengan kampanye kami: Kerja Keras Bebas Cemas,” ungkap Ramdani.

Lebih jauh, Ramdani menegaskan manfaat program Jamsostek tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga berdampak besar bagi keluarga mereka. Dengan adanya perlindungan ini dapat meminimalkan risiko jatuh ke dalam kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau kehilangan tulang punggung keluarga.

“Kami berharap perlindungan ini menjadi benteng bagi kesejahteraan keluarga, agar mereka tetap bisa hidup layak dan tidak jatuh ke jurang kemiskinan,” pungkas Ramdani. (adi/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *