Jakarta, Pelitabaru.com – Dalam rangka memperluas kepesertaan sektor informal dan meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi para pedagang pasar, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kebayoran Baru menggelar kegiatan bertajuk “Yuk Kepasar se-Jakarta” pada Kamis (19/02/2026) di Pasar Radio Dalam.
Kegiatan ini difokuskan pada pembukaan booth layanan serta akuisisi langsung pedagang pasar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui pendekatan jemput bola, petugas memberikan edukasi, sosialisasi manfaat program, sekaligus memfasilitasi pendaftaran di tempat bagi para pedagang dan pekerja sektor informal.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk pedagang pasar, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui program Yuk Kepasar se-Jakarta, kami ingin memastikan para pedagang pasar memiliki perlindungan atas risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi. Dengan iuran yang terjangkau, para pedagang sudah bisa mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sehingga keluarga tetap terlindungi,” ujar Rafik Ahmad.
Antusiasme pedagang Pasar Radio Dalam terlihat tinggi. Banyak pedagang yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait manfaat program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta program lainnya yang relevan bagi pekerja mandiri.
Program “Yuk Kepasar se-Jakarta” menjadi bagian dari strategi penguatan perlindungan pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah DKI Jakarta, sekaligus mendukung peningkatan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan diri dan keluarga.
Dengan kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pedagang pasar yang terlindungi, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan sejahtera. (adi/dok/*)












