Sangatta, Pelitabaru.com – Sebanyak 250 peserta dari berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur mengikuti kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan selama dua hari, Selasa–Rabu (24–25 Juni 2025), di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara.
Kegiatan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk menyampaikan manfaat program, alur klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), mendorong peningkatan kepesertaan aparatur desa, serta melakukan pemutakhiran data pekerja rentan tahun 2025.
Acara ini diikuti oleh dua perwakilan dari setiap kecamatan dan desa se-Kutai Timur, serta dihadiri oleh instansi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Timur, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur Sangatta, Nanda Sidhiq Saputro, dalam paparannya menjelaskan pentingnya perlindungan sosial bagi aparatur desa dan pekerja rentan melalui program JKK dan Jaminan Kematian (JKM).
“Saat ini sebanyak 3.846 aparatur desa di Kutai Timur termasuk kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, dan ketua RT telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berhak atas perlindungan sosial dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” tegas Nanda.
Ia juga menyampaikan informasi terbaru terkait pelaksanaan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025, yang menyasar pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dan masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Arvino, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kutai Timur atas komitmennya melindungi warganya melalui alokasi APBD.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada kepala desa, perangkat desa, BPD, RT, hingga pekerja rentan,” ujar Arvino.
Ia juga berharap informasi yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat diteruskan oleh para peserta ke wilayah masing-masing untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, Dr. Roma Malau, menyoroti kondisi pekerja rentan yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pekerja rentan adalah mereka yang bekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga tukang ojek yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi dan tidak memiliki jaminan jika terjadi kecelakaan kerja,” jelas Roma.
Ia menegaskan bahwa peran desa dan kecamatan sangat strategis dalam memastikan program ini tepat sasaran.
Muhammad Basuni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Timur, menekankan pentingnya kolaborasi lintas tingkat pemerintahan dalam menghadapi tantangan global saat ini.
“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa menjadi kunci, terutama dalam pengelolaan APBN yang kini diarahkan lebih efisien dan adaptif untuk menjawab dinamika ekonomi,” ungkap Basuni.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi ruang edukasi, tetapi juga bagian dari strategi brand awareness BPJS Ketenagakerjaan di mata para stakeholder, sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, baik formal maupun informal. (adi/*)












