Jakarta, Pelita Baru
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Menurut Perry, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth). “Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Perry Warjiyo.
Ditambahkannya, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Perry menuturkan, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik.
“Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah,” ujar Gubernur BI.
Sementara itu, fluktuasi nilai tukar rupiah yang sempat tertekan akibat dinamika ekonomi global dipastikan tidak menggoyahkan stabilitas sistem perbankan nasional.
Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis, Penganggaran, dan Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ridwan Nasution mengatakan, sektor keuangan domestik tetap kokoh karena ditopang oleh likuiditas yang sehat serta pengawasan terintegrasi antar-otoritas keuangan.
“Fluktuasi nilai tukar merupakan bagian dari dinamika ekonomi global yang harus disikapi secara hati-hati. Yang terpenting adalah memastikan sistem perbankan tetap sehat, likuiditas terjaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap kuat,” ujarnya dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Ridwan menjelaskan bahwa pasar keuangan dalam negeri kini justru mulai menunjukkan sinyal pemulihan seiring meredanya tensi geopolitik dunia pasca-kesepakatan damai Amerika Serikat dan Iran.
Dampak positifnya, harga minyak dunia jatuh ke bawah USD80 per barel, yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun melandai ke bawah 7 persen, dan rupiah mulai menguat ke kisaran Rp17.750 per dolar AS.
“Meskipun demikian kita tetap harus waspada dengan perkembangan ke depan sampai situasi benar-benar stabil,” ujarnya.
Guna membentengi perbankan dari risiko ketidakpastian, Ridwan memaparkan empat langkah strategis yang konsisten berjalan.
Pertama, LPS rutin mengevaluasi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) agar perbankan tidak terjebak dalam perang tarif suku bunga (price war) yang berisiko merusak likuiditas. Kedua, memperkuat deteksi dini risiko (early warning system) bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“TBP menjadi instrumen penting agar bank tidak terjebak dalam persaingan suku bunga yang berlebihan. Koordinasi antarotoritas terus diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat diidentifikasi dan ditangani lebih cepat,” jelasnya.
Langkah ketiga adalah menjaga kecukupan likuiditas internal melalui pengelolaan dana penjaminan secara aman (prudent), di mana seluruh investasi LPS ditempatkan pada instrumen SBN.
Terakhir, LPS gencar memperluas program literasi keuangan seperti Financial Festival untuk mengedukasi masyarakat mengenai keamanan dana mereka di bank.
Ridwan menegaskan LPS memiliki bantalan pendanaan yang sangat solid, mulai dari fasilitas repo dengan Bank Indonesia, penerbitan surat utang, hingga opsi pinjaman pemerintah jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam kondisi darurat.
“Dengan dukungan sumber daya manusia yang terus diperkuat, kecukupan dana penjaminan, serta koordinasi yang erat bersama KSSK, LPS siap menjalankan mandatnya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan melindungi simpanan masyarakat,” pungkas Ridwan. (din/*)












