Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelitabaru.com – Wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, meninjau langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos KCU Jakarta Flora, Fatmawati pada Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program BSU berjalan lancar, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Program BSU merupakan sinergi antar lembaga, khususnya antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan data yang akurat untuk mendukung suksesnya BSU tahun 2025. Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta.

banner 336x280

Hingga awal Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 15 juta peserta aktif yang sesuai dengan kriteria penerima BSU. Data ini meliputi pekerja dengan penghasilan di bawah atau setara UMK dan menjadi peserta aktif hingga April 2025. Proses validasi dan seleksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Zainudin dalam keterangannya kepada pers menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas kepercayaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data penerima BSU.

“Kami tentu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas kepercayaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai sebagai mitra utama dalam validasi data penerima BSU dan semoga kedepannya dapat terus bersinergi,” ujar Zainudin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian menghimbau kepada para pemberi kerja untuk mendaftarkan tenaga kerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk itu kami menghimbau kepada para pemberi kerja agar mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dan juga memastikan kepesertaan pekerja tetap aktif serta melaporkan upah dengan benar. Hal ini menjadi kunci agar manfaat program-program negara, termasuk BSU, dapat diakses secara optimal dan berujung pada pekerja yang dapat bekerja keras dan bebas cemas,” tutup Deny.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilandak M. Izaddin menyampaikan bahwa BSU merupakan keseriusan Pemerintah dalam memberikan bantuan dan melindungi tenaga kerja.

“Semoga apa yang diberikan bisa bermanfaat untuk tenaga kerja Indonesia. Kami berharap bagi tenaga kerja yang belum mendaftarkan dirinya di BPJS Ketenagakerjaan, ayo daftar karena bisa mendapatkan bantuan BSU,” jelasnya. (adi/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *