Purbaya: Uang ‘Setoran’ Koruptor dari Kejagung, Bikin Kita Makin Kaya!

oleh
Purbaya Yudhi Sadewa
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (10/4/2026) menyerahkan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp11,4 triliun ke kas negara.

banner 336x280

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa uang negara semakin banyak setelah penyerahan uang itu. Menkeu menyebutkan, uang itu akan masuk dalam pos anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemudian, sebagian kecilnya masuk ke dalam pos penerimaan pajak.

“Ini kan pasti (masuk) PNBP ya, bukan pajak ya kalau gitu ya. Kita lihat, bagian itu PNBP mestinya sih. Sebagian mungkin pajak tapi sebagian kecil. Tapi yang jelas, uang saya (negara) lebih banyak lagi dibanding sebelumnya,” ujar Menkeu di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

“Kita makin kaya,” Purbaya kembali menegaskan.

Purbaya mengungkapkan, uang itu nantinya akan digunakan untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian, juga akan disalurkan untuk belanja Kejagung hingga Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Meski begitu, Purbaya tidak merinci lebih detail, berapa porsi alokasi anggarannya. Ia hanya memastikan bahwa penindakan yang dilakukan Kejagung masih akan terus berlanjut. Dengan begitu, kata dia, ke depan akan ada lagi setoran yang diberikan Kejagung kepada negara.

“Bisa (untuk tambal defisit). Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin,” ujar Purbaya.

“Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak. Tapi ini kan belum selesai, masih ada banyak, masih akan ada lagi ke depan tuh belum selesai nih, jadi amanlah,” imbuh Purbaya.

Diketahui, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyaksikan penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,42 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Jumat (10/4/2026).

Penyerahan tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan menjadi bagian dari penertiban kawasan hutan tahap VI yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.  “Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, kami menyaksikan penyerahan denda administratif sekitar Rp11,42 triliun. Ini merupakan bagian dari upaya memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujar Ossy.

Selain aspek keuangan, Satgas PKH juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan negara, termasuk kawasan taman nasional seluas sekitar 254.780,20 hektare. Penyerahan kawasan tersebut dilakukan secara simbolis dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Di sisi lain, pemerintah juga menindaklanjuti penataan kawasan perkebunan tahap VI seluas sekitar 30.543,40 hektare. Penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kemudian diteruskan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara, hingga akhirnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebagai pengelola.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang turut memberikan apresiasi atas kinerja Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan dan mengamankan aset negara.

Ossy Dermawan menegaskan, capaian ini menunjukkan efektivitas kerja kolaboratif lintas sektor dalam menertibkan pemanfaatan ruang dan sumber daya alam, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas penguasaan lahan negara.  “Kinerja Satgas PKH diharapkan dapat terus dilanjutkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan pengelolaan kawasan hutan dan perkebunan berjalan sesuai ketentuan.

Dengan nilai denda yang signifikan dan penguasaan kembali kawasan strategis, pemerintah menargetkan pengelolaan lahan negara semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp 11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan sebuah kehormatan di masa pemerintahan yang dipimpin selama satu setengah tahun.
“Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ungkap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa nilai tersebut sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah. Penyelamatan keuangan negara ini juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia.

Secara khusus, Presiden mengucapkan terima kasih kepada Satgas PKH. “Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” imbuh Presiden. (din)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *