Jakarta, Pelitabaru.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, khususnya dalam penanganan kasus-kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan JKK di tiga rumah sakit mitra strategis, yaitu RS Pertamina Pusat (RSPP), RS Muhammadiyah Taman Puring, dan RSUD Kebayoran Baru dan RSUD Kebayoran Lama.
Kegiatan yang dilaksanakan selama pekan kedua April ini bertujuan memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan berjalan optimal sesuai standar, serta meningkatkan sinergi antara rumah sakit dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penanganan kasus kecelakaan kerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja, khususnya saat terjadi risiko kecelakaan kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan terbaik tanpa biaya, sesuai hak yang dilindungi dalam program JKK. Monitoring ini juga menjadi forum evaluasi bersama untuk menyamakan persepsi layanan dan solusi atas kendala yang mungkin dihadapi di lapangan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan bersama manajemen ketiga rumah sakit melakukan diskusi terkait:
-Standar pelayanan JKK tanpa biaya bagi peserta
-Kecepatan dan kelengkapan administrasi klaim.
-Pemanfaatan aplikasi monitoring layanan rumah sakit.
-Mekanisme referral dan kontrol pasca rawat inap.
Pihak rumah sakit menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan layanan maksimal bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Imas Sumiati, salah satu perwakilan dari rumah sakit mitra RSPP, menyampaikan bahwa sinergi ini sangat penting untuk memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan cepat, tepat, dan layak.
“Kerja sama ini bukan sekadar administrasi, tapi soal kemanusiaan dan tanggung jawab sosial bersama. Kami berterima kasih atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus memperkuat layanan JKK yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan peserta.
Tentang BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertugas memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Program yang dikelola meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (adi/*)












