KPK Ancam Panggil Paksa Eks Menhub, Budi Karya

oleh
Budi Prasetyo
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi lagi-lagi tak hadir dalam agenda pemanggilan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/3/2026). Lembaga antirasuah itu pun tak memungkiri, jika kedepan bisa saja melakukan pemanggilan paksa terhadap Budi.

banner 336x280

Sinyal itu diutarakan langsung Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. “Nanti kami lihat kebutuhan dari penyidik,” paparnya.

Budi sendiri sejatinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur.

Namun, Budi Karya Sumadi tidak memenuhi panggilan karena sakit. “Ada konfirmasi dari saksi. Konfirmasi resmi tentunya dari saksi menjawab atas panggilan atau penjadwalan ulang dari penyidik,” tegasnya.

Ketidakhadiran Budi ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya, pemeriksaan terhadap Budi Karya sebenarnya dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari juga batal karena Budi Karya mengaku sudah memiliki agenda yang lebih dulu terjadwal.

Setelah itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik sebenarnya kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Rabu, 25 Februari tapi penundaan kembali dilakukan hingga Senin, 2 Maret.

Ke depan, Budi menerangkan, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang. Sebab, keterangan Budi Karya Sumadi dibutuhkan untuk mengusut dugaan suap di DJKA. “Setiap saksi tentu keterangannya sangat dibutuhkan oleh penyidik, termasuk Pak BKS dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus perkara ini,” sebutnya.

Sebagai informasi, Budi Karya dalam persidangan pernah disebut bertemu dengan Bupati Pati Sudewo ketika menduduki posisi sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024. Selain itu, mantan menteri tersebut juga ikut aliran uang korupsi dalam kasus tersebut.

Dari berbagai pemberitaan, disebutkan ada penyewaan helikopter untuk Budi Karya selama kunjungan ke wilayah. Terkait informasi ini, KPK sudah pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023.

Dia dicecar perihal dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno Trimadi selaku eks Direktur DJKA serta pihak lain.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengembangkan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur. Terbaru, Sudewo selaku mantan anggota Komisi V DPR periode 2020-2024 ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga berjanji mengusut Anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 penikmat aliran duit. Salah satunya adalah Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR saat itu dan disebut dalam persidangan ikut menikmati fee proyek sebesar 10 persen.

Ia diduga menerima aliran duit bersama anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga ikut menikmati fee. Mereka di antaranya adalah Ridwan Bae, Hamka Baco Kady hingga Sadarestuwati.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Untuk memperdalam konstruksi perkara, penyidik membutuhkan keterangan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan tersebut berkaitan dengan proyek-proyek DJKA yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan saat Budi Karya menjabat.

“Pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA berada di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

KPK mengusut sejumlah proyek perkeretaapian yang tersebar di Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatra. Proyek-proyek tersebut diduga mengalami pengaturan dan pengondisian pemenang tender.

Beberapa paket pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatra.

Menurut KPK, keterangan mantan menteri dibutuhkan untuk menelusuri sejauh mana pengetahuan dan pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut, termasuk dugaan rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang.

Penyidik menduga terjadi manipulasi dalam proses tender serta pemberian imbalan kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan DJKA. Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana kepada anggota Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan.

Dalam klaster DPR, KPK telah menetapkan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan menerima fee dari paket pekerjaan tersebut.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Sejak itu, jumlah tersangka terus bertambah.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 orang tersangka serta dua korporasi dalam kasus ini.

Budi Karya Sumadi sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Teranyar, ia kembali dipanggil pada 18 Februari 2026, namun belum memenuhi panggilan karena agenda lain.

KPK memastikan pemanggilan akan dijadwalkan ulang guna melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat pembuktian perkara. Pengembangan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan proyek infrastruktur strategis nasional, termasuk perkeretaapian di Jawa dan Sumatra, berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi. (din/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *