Komisi III DPR Setuju Adies Kadir Jadi Ketua MK

oleh
Adies Kadir
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Wakil Ketua DPR RI yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir dipastikan akan menjadi salah satu calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dikuatkan dari persetujuan delapan fraksi di DPR RI pada pembahasan usulan pergantian hakim konstitusi pada MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, Senin (26/1/2026).

banner 336x280

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Awalnya Adies Kadir memberikan pemaparan terkait calon hakim MK.

Kemudian, setiap fraksi memberikan pandangannya terhadap Adies Kadir sebagai calon hakim MK dari usulan DPR RI. Setelah mendengarkan pandangan fraksi, Habiburokhman lalu bertanya kepada forum rapat apakah Adies Kadir bisa disepakati sebagai Hakim MK.

“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tanya Habiburokhman.

“Setuju?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab peserta rapat di Komisi III DPR.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengatakan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari partai beringin menyusul pencalonannya sebagai hakim MK. Akan tetapi, Sarmuji tak menjawab sejak kapan Adies mengundurkan diri.

“Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar,” ujar Sarmuji dikutip dari CNN Indonesia.

Sarmuji mengatakan pihaknya belum menetapkan calon pengganti Adies di posisi Wakil Ketua DPR. Dia menyebut hal itu masih akan dibahas oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Fraksi Golkar di DPR.

“Wakil ketua DPR belum diputuskan. Fraksi masih menunggu arahan Ketua Umum dan keputusan DPP,” ujarnya.

Adies nantinya akan menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang. Dia saat ini merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar. Nama Adies sebelumnya sempat menjadi sorotan pada gelombang demo DPR akhir Agustus lalu.

Dia sempat dinonaktifkan oleh partainya menyusul desakan publik buntut pernyataannya soal tunjangan rumah DPR yang menjadi sorotan. Namun, oleh MKD DPR, Adies dinyatakan tidak bersalah dan kembali aktif. Sejak aktif kembali, dia tak pernah muncul di depan publik maupun wawancara media.

Sebelumnya, Komisi III DPR juga menyetujui Arsul Sani sebagai calon hakim MK usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hari ini.  Persetujuan itu diambil setelah Komisi III DPR menjalani rapat pleno. 

Usai disepakati Komisi III DPR menjadi calon hakim MK terpilih, nama Arsul selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui. Setelah itu, nama Arsul akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik menjadi hakim MK. 

Sebagaimana diketahui, saat itu Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 7 calon hakim konstitusi selama dua hari pada 25-26 September.  Arsul kemudian ‘menyingkirkan’ calon hakim lain yang sudah mengikuti fit and proper test, yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, dan Haridi Hasan. (din/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *