Jakarta, Pelita Baru
‘Dosa’ terdakwa Nadiem Makarim, eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook, dipaparkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Roy Riyadi.
Dalam siaran persnya yang diterima Selasa (20/1/2026), Roy menyebut, dari hasil keterangan dua orang saksi, yakni eks Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paudasmen) Jumeri dan eks Sekretaris Direktur Jenderal Paudasmen Hamid Muhammad, terungkap adanya niat jahat (mens rea) yang dilakukan Nadiem sebelum menjabat menjadi Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024.
Adapun, niat jahat itu terekam dalam dalam pesan di grup Whatsapp yang bernama “Mas Menteri Core Team”. “Mengenai substansi perkara, keterangan saksi Jumeri dan Hamid Muhammad mengungkap adanya fakta mens rea atau niat jahat Terdakwa sebelum menjabat sebagai Menteri, yang terekam dalam pesan grup WhatsApp Mas Menteri Core Team,” ujar Roy dalam siaran pers, Selasa (20/1/2026).
Dia menilai, pesan tersebut berisi perintah untuk mengganti personel di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan perangkat lunak serta mendatangkan pihak luar.
Menurut dia, hal ini menunjukkan Nadiem tidak mempercayai pejabat eselon I dan II pada Kemendikbudristek dalam pelaksanaan kegiatan. Ketidakpercayaan tersebut berujung pada pengarahan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi yang secara spesifik menggunakan Chrome OS atau laptop Chromebook.
Fakta persidangan juga mengungkap adanya mutasi jabatan terhadap Direktur SD dan Direktur SMP karena menolak membuat kajian teknis yang mengunggulkan Chrome OS. Posisi tersebut kemudian digantikan oleh Sri Wahyuningsih dan Mulyatsah yang bersedia menandatangani kajian teknis yang telah diarahkan untuk menggunakan Chrome OS atas perintah Terdakwa.
Sementara itu, Google mengeklaim pihaknya tak ikut serta dalam produksi dan penjualan Chromebook, serta tak terlibat dalam penentuan harga. Hal ini seusai perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu terseret dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop tersebut yang diduga dilakukan oleh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI) Nadiem Anwar Makarim.
“Google tidak memproduksi atau menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir, dan kami juga tidak menentukan harga,” tulis Google dalam blog resminya, dinukil Selasa (20/1/2026).
Google kemudian mengeklaim peran mereka secara terbatas pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi atau ChromeOS, serta alat pengelolaan bagi mitra-mitra mereka. Menurut perusahaan, proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (original equipment manufacturers/OEM) yang independen dan para mitra lokal.
“Ekosistem ini memastikan bahwa Kementerian Pendidikan menjaga kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkat keras yang kompetitif dari pemasok lokal,” kata Google.
Tak hanya itu, Google juga mengeklaim hubungan investasi perusahaan dengan Nadiem telah terjadi jauh sebelum mantan pendiri Gojek—perusahaan bisnis transportasi daring—tersebut ditetapkan sebagai menteri pendidikan RI. Lalu, mereka menyebut pihaknya melakukan investasi di Gojek antara 2017 dan 2021 lalu.
“Google, bersama dengan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional, berinvestasi di entitas terkait Gojek antara tahun 2017 dan 2021, di mana sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai menteri pendidikan,” ujar Google.
Perusahaan tersebut menambahkan, investasi pada entitas terkait Gojek ini tak mempunyai hubungan apapun dengan upaya jangka panjang Google dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja samanya dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan mereka. “Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google,” tutur Google.
“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan menjunjung tinggi standar transparansi dan integritas tertinggi,” imbuh mereka. (dho/*)












