Semarang, pelitabaru.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengaku belum memiliki solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan Jalur ‘Tengkorak’ Silayur.
“Belum ada solusi, sehingga kita tetap optimalkan dengan penyekatan truk sumbu tiga atau lebih di Kawasan BSB,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan, Minggu (12/4/2026).
Dalam praktiknya, kata Danang, petugas berusaha meminta truk-truk besar yang melintas untuk berhenti dan menjalani pemeriksaan. Sanksi tegas juga akan diberikan dengan memberikan tilang atas pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Kami lakukan kegiatan penertiban di sekitar wilayah BSB dengan Mijen hingga di ruas Jalan Prof Hamka. Kita melaksanakan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus. Kendaraan kita putar balikkan untuk kembali agar menghindari risiko fatal,” ucap Danang.
Sementara itu, Walikota Semarang Agustina mengatakan, penanganan meminimalisir kecelakaan di Jalur Silayur akan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Tata ruang kita itu memang keliru, dulu itu pembuatan lajur kemiringannya itu menurut saya memang tidak layak untuk mobil-mobil besar. Mobil-mobil dengan tonase yang berat,” ucap Agustina. (adi/*)












