Setyo Budiyanto: Pemangkasan Anggaran Hambat Pelaksanaan Tugas KPK

oleh
Setyo Budiyanto
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengusulkan minta tambahan anggaran Rp774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027. Penambahan tersebut bertujuan agar upaya pemberantasan korupsi tidak terganggu.

banner 336x280

Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR saat membahas RKA-KL 2027 pada Senin, 1 September.

Katanya, pagu anggaran 2027 yang tersedia saat ini sebesar Rp 1,447 triliun yang berarti turun Rp134 miliar atau 8,4 persen dibandingkan DIPA 2026.

“Dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output,” kata Setyo dalam rapat tersebut.

Menurutnya, akibatnya, terjadi pemangkasan pada sejumlah fungsi teknis. Rinciannya, Koordinasi dan Supervisi turun 76,8 persen, Pencegahan dan Monitoring 33,1 persen, serta Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat 57,6 persen.

Di hadapan para legislator, Setyo kemudian menjelaskan hambatan yang dialami lembaganya mencakup kegiatan pencegahan dan monitoring antikorupsi yang kurang optimal, koordinasi dan supervisi penanganan perkara hingga fungsi Dewan Pengawas KPK.

“Penurunan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berisiko langsung terhadap daya jangkau pemberantasan korupsi,” tegasnya.

“Artinya ruang untuk mencegah korupsi, mengawasi perbaikan tata kelola, dan melibatkan masyarakat justru semakin terbatas. Padahal, keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari berapa banyak perkara yang ditangani, tetapi juga dari berapa besar potensi kerugian negara yang dapat dicegah,” sambung eks Direktur Penyidikan KPK tersebut.

Adapun tambahan Rp 774,31 miliar yang diajukan, Rp 155,68 miliar bakal dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen.

Sedangkan Rp618,61 miliar untuk Program Pencegahan dan Penindakan. Kebutuhan terbesar berada pada fungsi Informasi dan Data yang mencapai Rp376,84 miliar. Namun, dalam pagu 2027 baru tersedia Rp 58,4 miliar.

“Tambahan ini juga sangat krusial untuk memastikan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas, seperti penanganan perkara melalui penguatan analisis digital forensik, serta menjamin keberlanjutan layanan sistem antikorupsi terpadu berbasis digital agar tetap andal dan terkoneksi secara aman,” jelas dia.

Sementara kebutuhan Pencegahan dan Monitoring mencapai Rp101,46 miliar, tetapi baru dialokasikan Rp12,78 miliar.

Setyo mengatakan KPK juga membutuhkan tambahan Rp61 miliar untuk penindakan dan eksekusi; Rp 56,99 miliar untuk pendidikan dan peran serta masyarakat; Rp 36,68 miliar untuk pencegahan dan monitoring, serta Rp57,39 miliar untuk koordinasi dan supervisi.

“Koordinasi dan supervisi adalah perpanjangan tangan dalam mengawal integritas di seluruh pelosok negeri: provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya.

“Tambahan ini menjadi benteng penting untuk menjaga kehadiran KPK di daerah-daerah serta memperkuat sinergi penegakan hukum secara nasional,” tambahnya.

Selain itu, Setyo mengusulkan tambahan Rp91,66 miliar untuk mendukung program prioritas nasional dan pemenuhan data indikator pembangunan nasional. Sebanyak Rp50 miliar di antaranya untuk mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI).

Setyo juga melaporkan realisasi anggaran 2026 hingga 26 Agustus mencapai Rp 1,033 triliun atau 73,4 persen dari pagu. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp264,25 miliar atau 166 persen.

Setyo berharap Komisi III DPR RI memperjuangkan tambahan anggaran tersebut dalam pembahasan RKA-KL 2027.

“Melalui forum yang terhormat ini, kami memohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi III DPR RI agar kebutuhan tambahan anggaran sebesar 774,31 miliar dapat diperjuangkan pemenuhannya dalam pembahasan RKA-KL tahun anggaran 2027,” pungkas Setyo.

Sementara itu, Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp774,305 miliar untuk tahun anggaran 2027. Tambahan tersebut akan meningkatkan pagu anggaran KPK dari Rp1,447 triliun menjadi Rp2,222 triliun.

Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menilai tambahan anggaran tersebut penting mengingat besarnya tanggung jawab KPK dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, dukungan anggaran harus mampu memberikan keleluasaan bagi jajaran KPK, khususnya mereka yang menjalankan tugas di lapangan, sekaligus memperhatikan kesejahteraan pegawai.

“Saya sepakat, anggaran KPK ini masih tanggung dengan tanggung jawab kerja yang besar. Seharusnya bisa ditambah (besarannya) menjadi Rp1,5 triliun atau berapa pun yang memungkinkan. Supaya kerja teman-teman di lapangan bisa lebih maksimal dan lebih leluasa. Terutama, kesejahteraan anggota-anggota yang bekerja juga harus kita perhatikan,” ujar Martin.

Martin berharap besaran anggaran KPK tersebut masih dapat dikaji sebelum pembahasan anggaran ditetapkan secara final. Ia menyatakan dukungan terhadap peningkatan anggaran apabila hal itu dibutuhkan untuk membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal.

Ia menilai peningkatan dukungan anggaran tidak semata berkaitan dengan kapasitas kelembagaan, tetapi juga harus menopang pelaksanaan tugas para pegawai yang memiliki target dan tanggung jawab besar. Karena itu, aspek kesejahteraan menurutnya perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan besaran anggaran KPK.

Sedangkan, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan dukungan terhadap penambahan anggaran KPK. Namun, ia memberikan catatan agar tambahan anggaran KPK diarahkan untuk memperkuat fungsi utama lembaga tersebut, terutama dalam upaya penjagaan dan penindakan.

“Pada prinsipnya, Fraksi NasDem mendukung penambahan anggaran terhadap dua mitra kita. Tentu dengan catatan, untuk KPK, anggaran tersebut harus diperkuat untuk fungsi penjagaan dan penindakan. Itu yang paling penting karena kehadiran KPK adalah untuk menjaga dan menindak kasus korupsi,” kata Rudianto.

Menurut Rudianto, penguatan fungsi penjagaan dan penindakan menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan mandat KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memastikan KPK memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugas utamanya secara optimal.

“Itu yang paling penting karena kehadiran KPK untuk itu menjaga dan menindak kasus korupsi,” pungkasnya. (fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *