Selalu di Urutan Buncit dalam Pelayanan, BPN Kabupaten Bogor I Targetkan 10 Besar se-Kanwil Jabar 

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelitabaru.com – Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I selalu menduduki peringkat ke 28 dari 28 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat (Jabar) alias urutan buncit dalam indikator pelayanan kepada masyarakat. Indikator tersebut menyangkut tujuh pelayanan prioritas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung yang baru menjabat kurang dari dua minggu menunjukkan kinerja positif. Dari ranking paling bawah, kini mulai merangkak naik di posisi 26 setelah perombakan besar-besaran di kantor pertanahan tersebut.

banner 336x280

“Mari bisa lihat bersama, awal saya baru masuk ini saya kaget, kenapa Kantah yang sudah baik dari segi pelayanannya ini tapi posisi indikator 7 pelayanan prioritas berada di urutan paling buncit. Dan setelah saya menjabat kurang lebih 10 hari disini, sudah naik 2 peringkat di posisi ke-26 dari 28 Kantah tingkat Kota/Kabupaten se-Jabar,” ujar Sontang Coin Manurung sambil menunjukkan layar monitor diruang kerjanya kepada wartawan, Rabu (04/03/2026).

Sontang menjelaskan, alasan dirinya dalam meningkatkan lagi tujuh layanan prioritas karena hal itu merupakan program dan intruksi langsung dari Kementerian ATR/BPN. Berikut tujuh layanan prioritas yang dimaksud antara lain pelayanan proses sertifikat dari Surat Keputusan (SK), Peralihan Hak, Perubahan Hak, Roya, Pengecekan, SKPT, dan Hak Tanggungan.

“Jadi kalau melayani saja tidak bagus, pasti layanan lainnya juga tidak bagus dan itu barometer kami. Apalagi saya juga masih tak habis fikir, mengapa permohonan yang diajukan pemohon sudah sertipikat tapi prosesnya masih bisa lama,” jelasnya.

Mantan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara ini menargetkan, dalam waktu 1,5 bulan kedepan indikator pelayanan bisa masuk dalam 10 besar tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar.

“Maka untuk capaian target tersebut bisa kami capai, saya akan mengambil langkah bila di setiap loket pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I harus benar-benar sesuai persyaratan yang berlaku,” tandasnya. (adi)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *